
Serang-MPN-BANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten menginstruksikan kepada seluruh BEM se BANTEN untuk mengevaluasi 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih yang dinilai telah membuat rakyat merintih. Selain itu, BEM Banten juga menegaskan penolakannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Indonesia memasuki babak baru di bawah kepemimpinan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun, harapan masyarakat juga dibayangi oleh skeptisisme publik. Apakah duet ini mampu mewujudkan janji kampanye mereka? Apakah kebijakan yang mereka hasilkan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, atau hanya kosmetik politik belaka? 100 hari pertama bukan sekadar angka, melainkan penanda awal untuk mengukur arah kebijakan, keberanian mengambil keputusan strategis, dan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa yang bersifat fundamental. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja 100 hari kabinet Prabowo-Gibran menjadi kebutuhan mendesak untuk menakar sejauh mana arah pemerintahan ini sudah berjalan.
[22 Januari 2025]
BEM Banten, sebagai representasi mahasiswa di Provinsi Banten, menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan pemerintah pusat.
Bem Banten akan melakukan konsolidasi akbar terhadap kinerja 100 hari Kabinet Merah Putih dan menolak pembangunan PSN PIK 2 yang dianggap merugikan masyarakat lokal.
Koordinator Bem banten bersatu, bagas yulianto menegaskan “Kami sebagai bagian dari elemen mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Selama 100 hari terakhir, kebijakan Kabinet Merah Putih justru menambah penderitaan rakyat, salah satunya melalui proyek PIK 2 yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi elite dibandingkan kesejahteraan masyarakat.”
BEM Banten menilai bahwa selama 100 hari pertama, kebijakan yang diterapkan oleh Kabinet Merah Putih telah menimbulkan penderitaan bagi rakyat, terutama terkait dengan pembangunan PSN PIK 2 yang menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah menghentikan proyek tersebut karena dianggap membawa banyak kemudaratan bagi masyarakat
Sekretaris Jenderal Bem Banten, Geri Wijaya menyampaikan “PIK 2 adalah bentuk eksploitasi terhadap lingkungan hidup dan masyarakat kecil. Proyek ini telah mengabaikan keseimbangan ekologi yang menjadi warisan bagi generasi mendatang. Reklamasi besar-besaran yang dilakukan di kawasan tersebut tidak hanya memusnahkan habitat laut tetapi juga menyebabkan erosi pantai yang mengancam wilayah pesisir Banten. Dan Proyek ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada oligarki, PIK 2 lebih mengutamakan kepentingan investor dan segelintir elite ekonomi dibandingkan kesejahteraan rakyat. Hal ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan” Ujar Geri Wijaya dalam forum konsolidasi.
Dalam waktu dekat, BEM Banten akan menggelar diskusi publik dan aksi besar besaran untuk menyuarakan problematika yang ada di Banten dan mengevaluasi 100 kerja kabinet merah putih. Langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar oleh pemerintah.
“Kami mengajak seluruh BEM se BANTEN, untuk bergandengan tangan dan membersamai dalam mengawal kebijakan pemerintah dan menolak proyek-proyek yang merugikan rakyat. Bersama, kita bisa menciptakan perubahan yang lebih baik untuk Indonesia,” tegas koordinator BEM Banten, Bagas Yulianto.***



