Bandung | MPN — Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat tinggi Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu modus yang beredar adalah penggunaan nomor +62 813-1158-837 yang mengaku sebagai Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., selaku Kepala Divisi Humas Polri.
Namun, dipastikan bahwa nomor tersebut bukan milik Kadiv Humas Polri dan merupakan nomor palsu yang digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan maupun penyalahgunaan nama institusi Kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk:
Tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari nomor tidak dikenal.
Tidak memberikan data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif apa pun.
Selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi Polri.
Melaporkan nomor mencurigakan ke pihak berwenang atau kepolisian terdekat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi yang mengatasnamakan pejabat Polri hanya disampaikan melalui saluran resmi dan terverifikasi, baik website, media sosial resmi, maupun kanal humas institusi.
Langkah kewaspadaan ini penting sebagai upaya perlindungan masyarakat dari kejahatan siber, penipuan digital, dan penyalahgunaan identitas pejabat negara yang kian marak terjadi di era digital.***
@Red MPN
#WaspadaPenipuan#HoaksPolri
#KadivHumasPolri
#CegahKejahatanDigital
#MPNNews#SobatPolri#PolriPresisi




