JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun — Sepanjang tahun 2025, Polres Sarolangun mencatat capaian signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 442 kasus kejahatan dan narkoba berhasil diungkap di wilayah hukumnya, menjadikan tahun ini sebagai salah satu periode dengan dinamika kriminalitas yang cukup tinggi.
Dari total pengungkapan tersebut, 96 kasus ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun, 195 kasus oleh Polsek jajaran, serta 150 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil dibongkar dari Januari hingga Desember 2025.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Waka Polres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H. menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam merespons berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat.
Kasus Menonjol: Curanmor dan Kejahatan Konvensional
Kompol Aswindo mengungkapkan, kejahatan konvensional masih mendominasi, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tercatat 58 kasus sepanjang 2025.
Selain curanmor, kasus kejahatan lain yang cukup menonjol meliputi:
Pencurian dengan pemberatan (Curat): 58 kasus
Pencurian biasa: 55 kasus
Pencurian ringan: 48 kasus
Penggelapan: 32 kasus
Dari 323 kasus kejahatan yang tercatat, sebanyak 238 kasus berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.
“Secara umum, angka kriminalitas menunjukkan fluktuasi. Dibanding tahun 2024, kasus kejahatan meningkat 61 kasus, namun tingkat penyelesaian perkara tetap menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Narkoba: Ratusan Tersangka Diamankan
Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Sarolangun mencatat 116 kasus dengan total 150 tersangka, terdiri dari 141 laki-laki dan 9 perempuan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Sabu-sabu: 1.947,22 gram
Ganja: 212,81 gram
Obat-obatan berbahaya (pil ekstasi): 523 butir
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah perlintasan dan kawasan padat aktivitas masyarakat.
Laka Lantas Meningkat, Titik Rawan Diwaspadai
Di sektor lalu lintas, Polres Sarolangun mencatat 97 perkara kecelakaan lalu lintas yang telah ditangani sepanjang 2025, dengan 22 perkara masih dalam proses.
Data perbandingan menunjukkan:
2024: 3.183 pelanggaran tilang dan 84 kasus laka lantas 2025: 2.986 pelanggaran tilang (menurun), namun laka lantas naik menjadi 120 kasus
Beberapa titik rawan kecelakaan yang menjadi perhatian serius kepolisian di antaranya:
Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII
Jalan Raya Singkut – Mandiangin
Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan, Polres Sarolangun terus mengintensifkan patroli rutin, razia cipta kondisi, serta edukasi dan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Aswindo.
(Susi Lawati)




