Diduga Bakar Lahan, Dua Pria Diamankan Polisi di Renah Mendaluh — Api Terdeteksi dari Hotspot

JAMBI.MPN-Tanjab Barat — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Polsek Tungkal Ulu bersama Koramil 0419-02/Tungkal Ulu mengamankan dua pria yang diduga terlibat pembakaran lahan di wilayah Ulu Sungai Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Senin (10/8/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial F.S. (28), warga Dusun Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, dan S.S. (28), warga Lenggonai, Desa Muara Danau, yang tercatat beralamat KTP di Keritang, Riau.

Pengungkapan ini bermula ketika tim gabungan melakukan ground check terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan titik api dan langsung melakukan pemeriksaan di sekitar areal yang terbakar.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy, TK, MH, mengatakan petugas kemudian menemukan aktivitas pembakaran lahan di dua lokasi berbeda.

“Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap titik hotspot. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya titik api dan kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lahan,” ujar Kapolsek.

Api Pertama, F.S. Diamankan

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas tiba di lokasi pertama di kawasan Ulu Sungai Pengabuan Bawah. Di lokasi tersebut, F.S. ditemukan berada di areal lahan yang terbakar.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal, F.S. diduga mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas warna merah.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare, dari total lahan sekitar lima hektare yang disebut dikerjakan oleh F.S.

Tak Berselang Lama, S.S. Juga Diamankan

Tim gabungan kemudian bergerak menuju titik api kedua yang masih berada di kawasan Ulu Sungai Pengabuan Bawah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kembali menemukan aktivitas pembakaran lahan. Di lokasi tersebut, S.S. diduga sedang melakukan pembakaran.

Petugas langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan S.S.

Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu buah korek api gas warna merah. Areal yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare.

Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut terdapat sekitar dua hektare lahan yang terbakar, berdasarkan perkiraan awal petugas di lapangan.

Polisi Dalami Dugaan Pembakaran

Kapolsek Tungkal Ulu menegaskan, personel telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan lapangan, mengamankan barang bukti hingga membawa dua orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pria tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, petugas juga masih melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M.S. yang disebut masih dalam proses pencarian.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Terlebih, kondisi cuaca dan musim kemarau dapat membuat api lebih cepat membesar dan sulit dikendalikan. Selain berpotensi merusak lingkungan, karhutla juga dapat mengancam keselamatan masyarakat serta menimbulkan dampak asap yang mengganggu aktivitas warga.

Polisi menegaskan bahwa setiap aktivitas pembakaran lahan yang melanggar ketentuan dapat berhadapan dengan proses hukum.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan dan pendalaman aparat kepolisian.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *