Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Operasi Besar Kawal Harga Beras – Satgas Siap Sikat Penimbun dan Mafia Pangan

JAMBI.MPN – Situasi pasar beras di Provinsi Jambi kini menjadi sorotan tajam! Dalam langkah tegas yang mengguncang jagat ekonomi daerah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, bersama Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, memimpin langsung Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi, Selasa (21/10/2025), di ruang Ditreskrimsus Polda Jambi.

Rapat super strategis ini digelar secara hybrid, diikuti lintas instansi — mulai dari Bulog, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Bapanas, hingga BPS, serta perwakilan pelaku usaha besar seperti PT. IDP, PT. SAN, dan CV. Mulia Abadi. Tak ketinggalan, jajaran Polres/ta di seluruh kabupaten/kota juga ikut siaga dalam barisan.

Tegas! Polisi Tak Akan Biarkan Mafia Pangan Bermain di Jambi.

Dalam arahannya, Kombes Pol Taufik Nurmandia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir satu pun pihak yang mencoba menimbun atau mempermainkan harga beras.

“Kami akan pastikan harga beras tetap sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi). Tidak boleh ada pihak yang mencari untung dengan mengorbankan masyarakat,” tegas Kombes Taufik Nurmandia.

Ia juga menginstruksikan seluruh anggota Satgas Pengendalian Harga Beras untuk turun langsung ke pasar, gudang, hingga ritel modern. Tak ada lagi pengawasan di atas meja — semua harus aksi nyata di lapangan!

Operasi Lapangan Dimulai! 6 Kabupaten Jadi Target Utama

Sebagai tindak lanjut, Satgas akan menggelar operasi serentak pada 22–24 Oktober 2025 di enam kabupaten strategis: Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Muaro Jambi.

Tujuannya jelas — menyisir kemungkinan adanya penimbunan, pelanggaran HET, hingga memastikan mutu beras premium dan medium sesuai standar.

Langkah Cepat dan Tegas

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, antara lain:

Pengawasan langsung harga beras di pasar tradisional dan modern.

Pemberian sanksi keras bagi pelanggar HET.

Uji laboratorium mutu beras premium dan medium.

Pemasangan stiker dan leaflet edukatif untuk masyarakat agar mengetahui harga resmi pemerintah.

Evaluasi besar-besaran akan dilakukan pada 27 Oktober 2025, guna memastikan hasil pengawasan benar-benar efektif di lapangan.

Jaga Rakyat, Kawal Stabilitas Ekonomi

“Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga tanggung jawab moral kita menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia menegaskan.

Dengan semangat “tegas namun humanis”, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi di bawah komando Kombes Taufik siap membabat habis mafia pangan dan memastikan rakyat kecil bisa membeli beras dengan harga yang wajar.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *