DPO Asal Pauh Akhirnya Tumbang di Tangan “Macan Pseko”! Polres Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Aksi Dramatis Dini Hari

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Setelah hampir setahun buron, pelarian IM (38), warga Kecamatan Pauh, akhirnya terhenti di tangan Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO/14/III/2024/Reskrim) itu berhasil dibekuk dalam sebuah operasi kilat pada Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.48 WIB.

Penangkapan berlangsung dramatis. Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, tim elit Macan Pseko langsung bergerak cepat ke lokasi. Namun saat tiba di rumah pelaku, hanya istri dan anaknya yang berada di tempat. Tak kehilangan arah, tim kemudian menuju rumah MF, rekan tersangka yang juga disebut kerap beraksi bersamanya.

Hasilnya, IM tak berkutik saat petugas berhasil menyergapnya di tempat persembunyian tersebut. Ia langsung digelandang ke Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti hasil curian.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, STK, SIK, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Pelaku ini merupakan buronan lama kasus pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara, bahkan bisa 9 tahun jika memenuhi unsur pemberatan,” tegas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Yosua menyebut bahwa kasus pencurian masih mendominasi tindak pidana di Kabupaten Sarolangun. Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memperketat keamanan lingkungan.

“Saat ini tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan kekerasan menjadi target utama operasi Tim Macan Pseko,” ujarnya.

Menariknya, Kasat Reskrim juga menyinggung faktor sosial di balik maraknya tindak kejahatan di daerah tersebut.

“Sebagian besar motif pencurian adalah untuk bertahan hidup. Jadi, selain penegakan hukum, kami juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk menyiapkan kegiatan positif bagi masyarakat,” katanya.

Salah satu ide yang tengah digagas yakni membuka unit usaha pencucian motor yang bisa dikelola oleh para mantan pelaku tindak pidana, sebagai upaya pembinaan agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga ingin membantu masyarakat keluar dari lingkaran kejahatan,” tutup AKP Yosua dengan nada tegas.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *