JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Peredaran narkotika jenis INEX (ekstasi) di Kabupaten Sarolangun kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sarolangun meringkus dua orang terduga pengecer berikut ratusan paket siap edar dalam operasi yang digelar Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penindakan dilakukan Tim Rajawali Opsnal Satnarkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang Piko, Desa Semaran menuju Desa Lubuk Napal.
Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol BH 1393 SF yang dikendarai RS (laki-laki) bersama IP (perempuan) diberhentikan petugas. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam (asoy) di dalam dasbor depan yang berisi puluhan klip plastik bening diduga narkotika jenis ekstasi.
Total barang bukti yang diamankan yakni 118 klip plastik bening berisi diduga ekstasi dengan berat bruto 50,76 gram. Selain itu, turut disita:
1 kantong plastik hitam (asoy)
4 klip plastik bening kosong
1 gulungan tisu
2 unit handphone merek OPPO
1 unit mobil Sigra hitam BH 1393 SF
Kedua tersangka masing-masing diketahui berinisial RS Bin Aj (Alm), warga Bukit Peranginan, Mandiangin, dan IP Binti Ms, warga Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin.
Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P. Sitanggang, SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga.
“Setelah menerima informasi, kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya tim melakukan pemberhentian dan penggeledahan kendaraan. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui barang tersebut milik mereka,” ujar AKP Ojak.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.
Rantai Pengecer Terus Terulang
Meski pengungkapan kasus narkoba kerap dilakukan, pola peredaran dalam bentuk paket kecil atau retail masih menjadi tantangan serius. Penangkapan pengecer demi pengecer dinilai belum cukup memutus mata rantai suplai.
Polres Sarolangun menegaskan akan memperdalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan bandar besar yang diduga menyuplai paket-paket siap edar tersebut.
“Target kami bukan hanya pengguna atau pengecer, tapi jaringan di atasnya. Ini yang sedang kami dalami,” tegas AKP Ojak.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Ancaman narkotika terhadap generasi muda disebut sebagai bahaya nyata yang harus dilawan bersama.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih mengintai Sarolangun. Tantangannya kini, mampukah aparat menembus hingga ke akar jaringan agar pemberantasan tak sekadar menjadi rutinitas, melainkan benar-benar memberi efek jera?
(Susi Lawati)




