Edi Enjoy Datangi Inspektorat Tebo, Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lamo

JAMBI.MPN-Kab.Tebo – Jurnalis Media FaktaNews24.com, Edi Enjoy, kembali mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tebo, Kamis (30/7/2026), guna mempertanyakan perkembangan penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pagar Puding Lamo, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2025.

Kedatangan tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya laporan resmi telah disampaikan kepada Inspektorat Tebo. Edi berharap laporan yang telah masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

“Saya meminta kepada pimpinan Inspektorat Kabupaten Tebo agar dugaan penyimpangan Dana Desa dan BUMDes Pagar Puding Lamo dapat ditangani secara objektif, transparan, dan diselesaikan sejelas-jelasnya demi memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Edi kepada wartawan.

Menurut Edi, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat Desa Pagar Puding Lamo yang menginginkan adanya kejelasan atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.

Ia mengungkapkan, laporan yang disampaikan mencakup enam item kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 yang saat itu dilaksanakan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sudirman. Menurutnya, sejumlah kegiatan diduga tidak dilaksanakan secara transparan dan terdapat indikasi tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah dianggarkan.

“Enam kegiatan tersebut sudah kami laporkan ke Inspektorat karena diduga tidak transparan dan tidak sesuai spesifikasi. Kami berharap laporan ini benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Edi juga berencana menemui Kasubbag Irbansus Inspektorat Tebo, Evi. Namun, berdasarkan informasi dari petugas keamanan, yang bersangkutan sedang berada di luar kantor karena menghadiri kegiatan di Kejaksaan sehingga pertemuan belum dapat terlaksana.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Nafry Junaidy, sempat menerima dan berbincang dengan Edi terkait laporan dugaan penyimpangan Dana Desa dan BUMDes tersebut.

Dalam kesempatan itu, Nafry menyampaikan bahwa Inspektorat Tebo dalam waktu dekat akan mengambil langkah dengan memanggil sekitar 60 desa yang saat ini sedang menjadi perhatian terkait dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi sinyal keseriusan Inspektorat Kabupaten Tebo dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa, sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *