Farhan Perkuat Sinergi Pemkot dan Baznas, Zakat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan

BANDUNG, MPN — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pengelolaan zakat di Kota Bandung tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan sekaligus pengentasan kemiskinan.

Menurut Farhan, setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus memiliki dampak yang dapat diukur. Perubahan kondisi penerima manfaat setelah memperoleh bantuan menjadi salah satu indikator keberhasilan program zakat.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan secara simbolis bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 sekaligus menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara Baznas Kota Bandung dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga di Kota Bandung di Kantor PCNU, Jalan Sancang, Kamis (20/8/2026).

“Apabila kita berikan satu bantuan kepada A, dalam waktu enam bulan kehidupannya bertambah baik atau tidak. Itu mesti ada ukurannya,” ujar Farhan.

Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai impact measurement atau pengukuran dampak. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah dana yang disalurkan, tetapi juga harus melihat perubahan yang terjadi pada penerima manfaat.

“Yang dihitung bukan cuma mengembalikan investasi, tetapi juga menghitung dampaknya,” katanya.

Perkuat Kolaborasi

Farhan menilai pengentasan kemiskinan melalui zakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah memiliki keterbatasan jangkauan karena secara struktur pemerintahan berhenti hingga tingkat kelurahan.

Sementara itu, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, badan amil zakat, majelis taklim hingga jaringan anggota DPRD memiliki kedekatan yang lebih kuat dengan masyarakat.

“Di situlah kemitraan paling berarti antara struktur pemerintahan dengan lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.

Karena itu, Farhan mengapresiasi kerja sama yang dibangun Baznas Kota Bandung dengan sejumlah pihak, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Forum Bandung Sehat hingga UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, verifikasi dan validasi data kependudukan mustahik, pemberdayaan keluarga, pelayanan Posyandu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penelitian mengenai dampak zakat serta pengembangan sumber daya manusia.

Integrasi tersebut dinilai penting agar bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sekaligus mendorong penerima manfaat menuju kondisi yang lebih mandiri.

Target Penghimpunan Rp100 Miliar

Selain memperkuat penyaluran, Farhan juga mendorong peningkatan kapasitas penghimpunan zakat di Kota Bandung.

Ia menargetkan penghimpunan Baznas Kota Bandung dapat mencapai Rp100 miliar per tahun dalam tiga tahun ke depan.

“Jadi dalam tiga tahun ke depan kita harus bisa mencapai angka Rp100 miliar per putaran bisnis setahun,” kata Farhan.

Pemkot Bandung, lanjutnya, akan turut membantu upaya penguatan penghimpunan tersebut. Salah satunya melalui penjajakan pemanfaatan instrumen investasi syariah.

Farhan sebelumnya membawa jajaran Baznas Kota Bandung ke Bursa Efek Indonesia untuk mempelajari pengelolaan investasi syariah.

Menurutnya, pengembangan zakat perlu dilakukan dengan pendekatan kreatif, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran, dengan tetap memperhatikan prinsip dan tata kelola yang tepat.

Baznas Himpun Rp16,347 Miliar

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung Momon Imron menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, Baznas Kota Bandung telah menghimpun dana sebesar Rp16,347 miliar.

Sekitar 92 persen penghimpunan tersebut berasal dari zakat, khususnya zakat penghasilan. Sementara sisanya berasal dari infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

Pada periode yang sama, Baznas Kota Bandung telah mendistribusikan sekitar Rp15,2 miliar, atau kurang lebih 95 persen dari dana yang dihimpun.

Penyaluran dilakukan melalui lima program utama, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepedulian atau kemanusiaan, serta dakwah dan keagamaan.

Khusus pada penyaluran bantuan periode Agustus 2026, Baznas Kota Bandung memberikan bantuan kepada sekitar 470 penerima manfaat dengan total sekitar Rp1,73 miliar.

Bantuan tersebut meliputi paket sembako, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, modal usaha, biaya pengobatan, tunggakan BPJS, biaya hidup dasar, alat kesehatan, bantuan rumah tidak layak huni, bantuan kebencanaan hingga tunggakan kontrakan.

Momon berharap berbagai program dan kolaborasi yang dilakukan Baznas Kota Bandung bersama Pemkot Bandung dan sejumlah lembaga dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan munfik.

“Mudah-mudahan yang hari ini kita lakukan semakin menambah kepercayaan dari para muzaki dan munfik yang sudah menitipkan di Baznas,” tutur Momon.

Ia berharap semakin banyak masyarakat menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas Kota Bandung sehingga dapat memperkuat program peningkatan kesejahteraan sekaligus penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung.***

#MediaPolisiNasional #MPN #Bandung #KotaBandung #MuhammadFarhan #BaznasKotaBandung #PemkotBandung #Zakat #ZakatProduktif #PengentasanKemiskinan #Mustahik #Muzaki #Infak #Sedekah #EkonomiSyariah #DTSEN #Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *