Gaungkan Gerakan Stop Bullying, Kapolres Sarolangun: “Sekolah Bukan Arena Kekerasan Teman Sebaya!”

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun _ Masa depan anak-anak terancam! Kasus perundungan (bullying) di sekolah terus mencuat dan menorehkan luka, tak hanya di tubuh, tapi juga di jiwa. Menyikapi hal ini, Polres Sarolangun menyalakan alarm kewaspadaan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan biasa. “Tindakan ini bisa meninggalkan trauma mendalam, merusak kepercayaan diri anak, bahkan menyeret pelaku ke ranah hukum,” tegasnya, Sabtu (9/8/2025).

Dengan nada tegas, Kapolres menekankan:

“Sekolah harus menjadi tempat aman, nyaman, dan bebas rasa takut. Bukan arena kekerasan teman sebaya. Orang tua, guru, dan masyarakat wajib melindungi anak-anak, mendampingi mereka, dan membantu memulihkan kepercayaan diri korban.”

Polres Sarolangun juga merilis panduan praktis untuk orang tua jika anak menjadi korban bullying:

1. Tenangkan anak dan berikan pendampingan penuh.

2. Bangun komunikasi terbuka tentang kejadian di sekolah.

3. Beri motivasi agar anak kembali percaya diri.

4. Pisahkan pelaku dari korban.

5. Hentikan aksi penonton yang membiarkan perundungan terjadi.

Menurut Kapolres, kunci pencegahan ada pada sinergi semua pihak.

“Mari kita wujudkan sekolah sebagai ruang aman untuk belajar, bermain, dan berkembang tanpa tekanan. Semua pihak harus ikut menjaga,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Polres Sarolangun membuka layanan pengaduan Call Center 110 yang dapat dihubungi gratis, serta kanal media sosial resmi. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan atau mengalami bullying.

Karena masa depan anak bukan untuk dipertaruhkan—Stop Bullying, sekarang juga!

(Shee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *