JAMBI.MPN – Polemik pengelolaan sampah di Kota Jambi kini memasuki babak baru. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Jambi secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya, mulai dari tidak optimalnya fungsi TPS3R dan Bank Sampah hingga pengadaan armada bentor yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah.
Ketua GRIB Jaya Provinsi Jambi, Hairul Amri, bahkan mendesak dilakukan audit total terhadap seluruh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan program pengelolaan sampah yang saat ini berjalan di Kota Jambi.
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam sektor persampahan.
“Kami menemukan sejumlah fakta dan informasi yang perlu ditelusuri lebih jauh. Jangan sampai fasilitas yang telah dibangun menggunakan uang rakyat justru tidak lagi berfungsi optimal, sementara anggaran baru kembali dikucurkan untuk program lain yang manfaatnya belum terukur secara jelas,” tegas Hairul Amri.
TPS3R dan Bank Sampah Diduga Tak Optimal
GRIB Jaya mengaku telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah titik pengelolaan sampah di Kota Jambi. Dari hasil penelusuran awal tersebut, ditemukan indikasi bahwa beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Bank Sampah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, sistem TPS3R dan Bank Sampah selama ini menjadi bagian penting dari kebijakan nasional pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012.
Melalui sistem tersebut, volume sampah seharusnya dapat dikurangi sejak dari sumbernya sebelum residu dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Jika benar fasilitas-fasilitas tersebut tidak lagi difungsikan secara maksimal, maka publik berhak mengetahui alasan dan kajian yang melatarbelakangi kebijakan tersebut,” ujarnya.
Pengadaan Bentor Miliaran Rupiah Jadi Sorotan
Tidak hanya menyoroti persoalan TPS3R, GRIB Jaya juga mempertanyakan kebijakan pengadaan armada bentor pengangkut sampah yang disebut menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.
Hairul Amri menilai pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan penggunaan anggaran dalam jumlah besar tersebut, terutama ketika fasilitas pengelolaan sampah yang telah ada sebelumnya justru dinilai belum dimaksimalkan.
“Kenapa anggaran miliaran rupiah digunakan untuk pengadaan bentor, sementara TPS dan TPS3R yang sudah ada tidak diperkuat terlebih dahulu? Apa dasar kajiannya? Apa indikator keberhasilannya? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, persoalan tidak hanya berhenti pada pengadaan armada. Pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana skema operasional, biaya perawatan, penggantian suku cadang, hingga sumber pembiayaan jangka panjang yang akan digunakan.
“Jangan sampai pengadaan besar dilakukan hari ini, tetapi beberapa tahun ke depan justru menjadi beban baru bagi APBD,” tambahnya.
Soroti Dugaan Iuran Sampah Rumah ke Rumah
GRIB Jaya juga menyoroti informasi mengenai adanya iuran pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.
Menurut Hairul Amri, apabila benar masyarakat tetap dibebani iuran setelah pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan armada, maka harus ada penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan dan penggunaan dana tersebut.
“Kalau memang masih ada pungutan kepada masyarakat, publik berhak mengetahui untuk apa dana itu digunakan dan bagaimana pengelolaannya. Transparansi menjadi hal yang wajib,” tegasnya.
Desak BPK, Inspektorat dan APH Turun Tangan
Merasa persoalan ini menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar, GRIB Jaya secara tegas meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut diminta mencakup seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan sarana dan prasarana hingga efektivitas program yang telah dijalankan.
“Kami meminta audit total. Jika seluruh proses sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, atau bahkan kerugian keuangan negara, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hairul.
Minta Dugaan Persekongkolan Ikut Ditelusuri
Lebih jauh, GRIB Jaya juga meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya dugaan persekongkolan dalam proses pengambilan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Menurut Hairul Amri, berbagai kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan konsep pengelolaan sampah berbasis TPS3R dan Bank Sampah memunculkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Namun seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program harus siap diperiksa. Jika tidak ada masalah, tentu akan terbukti. Tetapi jika ditemukan pelanggaran hukum, siapapun harus bertanggung jawab,” katanya.
GRIB Jaya menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh fakta terkait penggunaan anggaran sektor persampahan dapat dibuka secara transparan kepada publik.
“Sampah bukan hanya persoalan kebersihan kota. Ini juga menyangkut tata kelola anggaran, akuntabilitas pemerintahan, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu seluruh data harus dibuka agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya pola pengelolaan yang merugikan kepentingan publik,” tutup Hairul Amri.
(Susi Lawati)




