Guru Dilarang Beri Hukuman Fisik, KDM Tekankan Pendekatan Edukatif di Sekolah

Bandung, MPN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan larangan bagi guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di seluruh jenjang pendidikan. Melalui Surat Edaran (SE) resmi yang diterbitkan Pemprov Jabar, KDM menginstruksikan agar setiap bentuk sanksi terhadap pelanggaran siswa diarahkan untuk mendidik, bukan menyakiti.

Langkah ini diambil setelah munculnya kasus perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru di salah satu SMP di Subang, terkait tindakan menampar siswa. Menurut KDM, hukuman fisik tidak lagi relevan dalam dunia pendidikan modern.

> “Kalau anak salah, berikan hukuman mendidik seperti bersihkan halaman, cat tembok, atau urus sampah. Jangan sampai ada kekerasan, karena bisa berdampak hukum,” tegas KDM, Jumat (7/11/2025).

 

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, surat edaran tersebut telah disebarkan ke seluruh satuan pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA/SMK, serta Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama.

Menurutnya, sistem disiplin di sekolah harus berubah dari pola hukuman menjadi pembinaan karakter yang edukatif dan berempati.

> “Penyelesaian masalah anak harus edukatif. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Kalau pun ada hukuman, itu harus mendidik, bukan menyakiti,” ujarnya.

 

Herman juga menyoroti pentingnya penyesuaian pendekatan pendidikan di era digital, di mana pengaruh media sosial terhadap perilaku anak semakin besar.

> “Anak-anak sekarang punya dinamika sendiri. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik. Jika tidak dibimbing dengan cara yang benar, pengaruh media sosial bisa lebih kuat dari guru dan orang tua,” tuturnya.

 

Ia pun mengajak semua pihak — sekolah, orang tua, dan masyarakat — untuk bersama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan membangun karakter positif bagi generasi muda.

📍Sumber: Humas Jabar

#MPN #DediMulyadi #HermanSuryatman #PendidikanJabar #StopKekerasanDiSekolah #GuruHebatTanpaKekerasan #SekolahRamahAnak #JabarJuara #BeritaMPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *