Ketua Yayasan Yapata Al-Jawami Resmi Tutup Turnamen Bola Voli Putra MA AL-JAWAMI CUP 25.

Media Polisi Nasional – Jabar –Hari ini hari terakhir turnamen bola voli putra MA AL- JAWAMI CUP 25 tingkat SMP/MTS se Kabupaten Bandung dan ditutup oleh ketua yayasan Yapata Aljawami Prof.DR.H.Deding Ishak, S.H.,M.M.,

Pada hari sabtu ini 08/02/2025 akan melangsungkan babak semifinal dan langsung lanjut ke babak final. Untuk babak semifinal partai pertama SMPN 3 Jatinangor melawan MTSN 3 Bandung, yang dimenangkan oleh MTSN 3 Bandung dengan score 3:0, sedangkan partai kedua SMPN 3 Cileunyi melawan SMPN 1 Cikancung, yang dimenangkan oleh SMPN 1 Cikancung dengan score 3:0 pulang.

Setelah babak semifinal selesai lanjut babak final memperebutkan juara 1 dan 3.
Partai pertama memperebutkan juara ke 3 yaitu SMPN 3 Jatinangor melawan SMPN 3 Cileunyi, yang dimenangkan oleh SMPN 3 Cileunyi dengan score 3:1.
Sedangkan partai kedua memperebutkan juara 1, partai yang ditunggu-tunggu oleh semua penonton yang hadir, yaitu MTSN 3 Bandung melawan SMPN 1 Cikancung dan dimenangkan oleh SMPN 1 Cikancung dengan score 3:1.

Jadi hari ini turnamen MA AL-JAWAMI CUP 25 telah selesai dan hasilnya :
Juara 1 SMPN 1 Cikancung
Juara 2 MTSN 3 Bandung
Juara 3 SMPN 3 Cileunyi
Juara 4 SMPN 3 Jatinangor.
Pemberian hadiah piala bergilir langsung oleh ketua yayasan Yapata Al-Jawami

Juara 1 mendapatkan piala bergilir dari ketua komisi D Kabupaten Bandung, piala tetap , medali, sertifikat dan uang pembinaan sebesar 3 juta rupiah.
Juara 2 mendapatkan piala tetap , medali, sertifikat dan uang pembinaan sebesar 2 juta rupiah.
Juara 3 mendapatkan piala tetap , medali, sertifikat dan uang pembinaan sebesar 1 juta rupiah.
Juara 4 mendapatkan sertifikat dan uang pembinaan sebesar 500 ribu rupiah.

Ketua Pelaksana Shofy Arif Algata, SH.i mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang terkait dengan turnamen ini, sehingga turnamen dari awal sampai penutupan bisa berjalan dengan lancar dan aman sesuai yang diharapkan.

#Aspa#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *