JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun — Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Sarolangun bersama Satgas Pangan Polda Jambi dan Pemprov Jambi, turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan gudang distributor di Kabupaten Sarolangun.Rabu (12/11/2025)
Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sidak terpadu tersebut menyasar Pasar Sarolangun, sejumlah ritel modern, hingga distributor besar yang menjadi penyalur utama komoditas beras di wilayah tersebut.
Tujuannya jelas, mencegah permainan harga oleh pihak-pihak yang berpotensi menekan masyarakat dengan harga tak wajar di tengah gejolak ekonomi.
“Kami turun untuk memastikan harga beras di lapangan sesuai HET. Aturan sudah jelas, dan pemerintah menegaskannya untuk melindungi masyarakat,” ujar AKP Ayub B. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., dari Satgas Pangan Polda Jambi, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, STK, S.I.K. melalui Kanit Tipiter Ipda Gagah Tegar Dwitama, S.Tr.K.
Dari hasil sidak, tim gabungan menemukan harga beras di sejumlah titik masih relatif sesuai HET, di mana beras premium dijual di kisaran Rp15.200/kg dan beras medium sekitar Rp12.600/kg.
Meski demikian, pengawasan ketat akan terus dilakukan agar tidak ada pedagang yang mencoba menaikkan harga secara sepihak.
“Harga saat ini masih sesuai aturan. Tapi kami akan tetap pantau, jangan sampai ada yang bermain di belakang,” tegas AKP Ayub.
Satgas Pangan pun mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar tidak main-main dengan kebijakan harga pangan.
Menurutnya, siapa pun yang kedapatan menjual di atas HET akan berhadapan dengan sanksi tegas, mulai dari teguran resmi hingga tindakan hukum, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Kalau ada yang coba cari untung berlebih di atas HET, konsekuensinya jelas. Tidak hanya peringatan, tapi bisa sampai ke proses hukum,” tegasnya lagi.
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional, sekaligus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat.
Dengan langkah berkelanjutan ini, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi spekulan dan penimbun untuk bermain di tengah kesulitan rakyat.
“Kami akan terus turun ke lapangan. Tujuan utama kami sederhana: harga stabil, stok aman, rakyat tenang,” pungkas AKP Ayub.
(Susi Lawati)



