Layanan Polisi 110, Polres Sarolangun Siap Layani Masyarakat 24 Jam Nonstop

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Sarolangun terus mengoptimalkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan cepat, responsif, dan gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh.

Layanan Polisi 110 hadir untuk menampung berbagai laporan masyarakat, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga kebutuhan informasi terkait layanan kepolisian. Dengan satu panggilan, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kepolisian untuk mendapatkan penanganan awal secara cepat dan tepat.

Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa layanan 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jangan ragu untuk menghubungi 110 apabila melihat atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam,” tegasnya.

Polres Sarolangun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi antara polisi dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dengan semangat SPIRIT Polres Sarolangun (Solutif, Profesional, Ikhlas, Religius, Inovatif, Trust), Polres Sarolangun berkomitmen terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Bersama kita bisa, Polri untuk masyarakat.

Laporkan segera melalui Layanan Polisi 110.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *