MEDIA POLISI NASIONAL.- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cileunyi dilaksanakan secara langsung di GOR Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi dengan dibuka langsung secara resmi oleh Camat Cileunyi Cucu Endang, S.Sn, M.Ak
Kamis (12/02/2026)




Tema Musrenbang kali ini ” PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH YANG BERKELANJUTAN” , yang di aplikasikan dalam pengembangan sektor unggulan berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas iklim investasi dan usaha, serta dukungan terhadap transformasi ekonomi hijau dan digitalisasi sebagai motor pertumbuhan baru yang ramah lingkungan.




Pagu anggaran Kecamatan Cileunyi tahun 2026 untuk tahun anggaran tahun 2027 sebesar Rp. 3.689. 516.000 – , jadi pagu untuk desa kalau diratakan sebesar Rp.619.900.000,-
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kecamatan adalah forum tahunan strategis yang mempertemukan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan usulan desa/kelurahan dengan prioritas daerah, serta menyaring proyek infrastruktur maupun pemberdayaan sebelum diusulkan ke tingkat kabupaten/kota.
Musrenbang kali ini dihadiri
– Camat Cileunyi beserta jajarannya
– Para Dewan Kabupaten Bandung Dapil 3.
– Kapolsek Cileunyi
– Danramil Cileunyi/ Cilengkrang yang diwakili Babinsa Desa Cileunyi Wetan peltu Eri. – Unsur Akademisi (Drs. H. Maman, M.Si)
– Para Kepala Desa se-Kecamatan Cileunyi
– Ketua TP. PKK Kecamatan Cileunyi
– Kepala KUA Kecamatan Cileunyi
– Ketua MUI Kecamatan Cileunyi
– Ketua MWC NU Kecamatan Cileunyi
– Ketua DMI Kecamatan Cileunyi
– Kepala Puskesmas Cileunyi
– Kepala Puskesmas Cinunuk
– Kepala Puskesmas Cibiruhilir
– Kepala Dalduk & PK Kecamatan Cileunyi
– Satker Pendidikan Kecamatan Cileunyi
– Kepala UPTD Sarana Prasarana PUTR Kecamatan Cileunyi
– Kepala UPT Bapenda Cileunyi
– Koordinator BPP Pertanian Kecamatan Cileunyi
– Kepala UPTD Pasar Wilayah Cileunyi
– Para Ketua BPD Kecamatan Cileunyi
– Para Delegasi Kecamatan Cileunyi
– Ketua TKSK Kecamatan Cileunyi
– Ketua PSM Kecamatan Cileunyi
– Ketua KNPI Kecamatan Cileunyi
– Ketua Karang Taruna Kecamatan Cileunyi
– Pendamping Desa se-Kecamatan Cileunyi
– Para Kasi Perencanaan/ Operator SIPD-RI Desa Se-Kecamatan Cileunyi
– Para Delegasi Musrenbang Desa Se- Kec. Cileunyi
– Ketua Forum IKADD Kecamatan Cileunyi
– Ketua LLI Kecamatan Cileunyi
– Perwakilan Perempuan Kecamatan Cileunyi
– Ketua Forum Anak Daerah Kecamatan Cileunyi
Hasil dari Musrenbang Kelurahan/Desa dibawa ke tingkat kecamatan untuk disinkronisasikan dan dikompilasi dengan rencana kerja Perangkat Daerah (dinas teknis) menjadi Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Prioritas Kecamatan, yang kemudian diusulkan ke tingkat Kabupaten/Kota (RKPD).
Tujuan Utama Musrenbang Kecamatan:
– Menyepakati Usulan, membahas usulan prioritas desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan wilayah kecamatan.
– Penyelarasan Kebijakan, memastikan usulan pembangunan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah (RKPD).
-Fokus Pembangunan, umumnya memprioritaskan infrastruktur (jalan, drainase) dan pemberdayaan masyarakat.
-Delegasi, membentuk tim perumus dan delegasi untuk mengawal usulan ke tingkat kabupaten.
Dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan, tim perumus (atau kelompok diskusi sidang pleno) umumnya dibagi ke dalam 3 (tiga) bidang utama untuk merumuskan usulan prioritas.
Ketiga bidang tersebut meliputi:
1. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Fisik), bidang ini fokus pada perbaikan jalan, jembatan, irigasi, drainase, dan sarana fisik lainnya.
2. Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Sosial Budaya), bidang ini fokus pada pemberdayaan ekonomi, UMKM, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
3. Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya/Kelembagaan, bidang ini fokus pada tata kelola pemerintahan desa/kelurahan, pelayanan publik, dan kelembagaan masyarakat.
Tugas Tim Perumus:
– Mengklasifikasikan usulan dari desa/kelurahan berdasarkan bidang-bidang di atas.
– Menyusun daftar prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan.
– Memastikan usulan sesuai dengan prioritas pembangunan kabupaten/kota.
– Merumuskan Berita Acara Musrenbang Kecamatan dan Daftar Usulan Rencana Kerja pembangunan Kecamatan (DURKP).
Musrenbang kecamatan berfungsi sebagai jembatan penting untuk menyaring usulan agar lebih berkualitas dan tepat sasaran bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. **@spa**




