
Mahasiswa Temukan Bukti Lapangan Bertolak Belakang dengan Klaim Pemerintah: Sosialisasi PSEL Nol, Pembebasan Lahan Sudah Berjalan
MPN-BANTEN | Serang, 23 Agustus 2025-Himpunan Mahasiswa Gunungsari (HIMAGU) melakukan kunjungan investigasi ke Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, menindaklanjuti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Hasil kunjungan HIMAGU menemukan fakta mengejutkan yang sepenuhnya bertolak belakang dengan klaim pemerintah daerah.
Melalui dialog langsung dengan Ketua RT dan tokoh-tokoh masyarakat setempat, HIMAGU mendapati bahwa hingga saat ini belum ada sosialisasi resmi maupun dialog terbuka dari pihak pemerintah atau investor terkait proyek PSEL. “Kami tidak pernah didatangi, tidak diajak bicara. Tiba-tiba kami mendengar sudah ada pembebasan lahan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Temuan ini secara telak membantah pernyataan Camat Gunungsari yang sebelumnya menyatakan wilayahnya sudah siap dengan proyek PSEL. Lebih jauh, fakta di lapangan juga mementahkan pernyataan Bupati Serang, ratu zakiah, yang sempat berujar, _”sosialisasi sedang di proses, yang jelas kita akan sosialisasi ke masyarakat, pasti itu.”_
“Pernyataan Bupati dan Camat tidak sesuai dengan realitas di lapangan”. Tegas Sahroni, Koordinator Lapangan HIMAGU. “Bagaimana mungkin sosialisasi dibilang sedang berproses, sementara di tingkat RT dan tokoh masyarakat, informasinya nol besar? Bahkan, beberapa warga sudah didatangi untuk pembebasan lahan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap transparansi dan hak-hak masyarakat”.
HIMAGU menganggap tindakan pemerintah Kabupaten Serang sebagai bentuk pembodohan dan pengabaian terhadap rakyat kecil. Proses yang seharusnya didasarkan pada partisipasi publik justru dijalankan secara sepihak dan tertutup.
Berdasarkan temuan ini, HIMAGU mendesak pemerintah Kabupaten Serang untuk:
1. Hentikan Segera Proses Pembebasan Lahan hingga sosialisasi yang jujur dan transparan benar-benar dilakukan.
2. Mulai Dialog Terbuka dengan seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar formalitas.
3. Publikasikan Dokumen Proyek secara transparan, termasuk studi AMDAL dan kelayakan proyek.
HIMAGU menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan perlawanan yang lebih masif jika pemerintah tetap bersikukuh mengabaikan suara rakyat.



