Lamongan, MPN — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tidak boleh saling tumpang tindih, melainkan harus bersinergi dan saling membesarkan demi memperkuat ekonomi desa.
Penegasan tersebut disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto saat meninjau unit usaha ketahanan pangan BUM Desa Bangkit Berdaya Plosowahyu serta pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di Desa Plosowahyu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Menurut Yandri, BUM Desa tetap menjalankan dan mengembangkan unit usaha yang telah berjalan dan terbukti produktif, sementara Kopdes Merah Putih hadir untuk mengisi kebutuhan strategis desa yang selama ini belum terpenuhi. Di antaranya penyediaan pupuk pertanian, LPG, serta sembako dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.
“BUM Desa jangan dimatikan atau digantikan. Justru harus diperkuat. Kopdes Merah Putih hadir sebagai pelengkap, bukan pesaing. Keduanya harus saling bersinergi untuk kesejahteraan warga desa,” tegas Yandri.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan menyiapkan regulasi khusus yang mengatur pola sinergi antara Kopdes Merah Putih dan BUM Desa. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperjelas peran masing-masing lembaga ekonomi desa agar berjalan efektif, berkelanjutan, dan tidak saling tumpang tindih.
Lebih jauh, Yandri menegaskan bahwa sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong keberhasilan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada pembangunan desa, penguatan ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi masyarakat perdesaan.
“Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Jika BUM Desa dan Kopdes berjalan seiring, maka desa akan semakin kuat dan mandiri, pungkasnya.***
@Red MPN
#KemendesPDT
#BangunDesaBangunIndonesia
#BUMDesa
#KopdesMerahPutih
#EkonomiDesa



