Mobil Tangki CPO Diduga Jadi Kedok Distribusi BBM Ilegal, Melintas Bebas di Jalur Lintas Timur Jambi

JAMBI.MPN – Aktivitas mencurigakan kembali menjadi sorotan di jalur strategis Sumatera. Sebuah mobil tangki berwarna oranye yang lazim digunakan untuk mengangkut Crude Palm Oil (CPO) diduga dimanfaatkan sebagai sarana distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kendaraan tersebut terlihat melintas di Jalan Lintas Timur dengan arah perjalanan dari Jambi menuju Pekanbaru. Selasa (09/06/2026)

Kemunculan mobil tangki tersebut sontak menarik perhatian para pengguna jalan. Pasalnya, kendaraan yang seharusnya digunakan untuk mengangkut minyak sawit mentah itu diduga membawa muatan BBM tanpa dokumen resmi. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap lalu lintas distribusi bahan bakar di wilayah Jambi yang selama ini masih menjadi salah satu daerah rawan praktik migas ilegal.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, modus penggunaan tangki CPO sebagai sarana pengangkutan BBM bukanlah hal baru. Praktik semacam ini kerap disebut-sebut digunakan untuk mengelabui pengawasan karena secara kasat mata kendaraan tampak seperti armada pengangkut hasil perkebunan.

Jika dugaan tersebut benar, maka aktivitas itu tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan sektor energi, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Penggunaan tangki yang tidak sesuai standar peruntukan untuk mengangkut BBM berisiko memicu kebakaran maupun kecelakaan di jalan raya.

“Warga berharap aparat segera turun tangan untuk memeriksa kendaraan tersebut dan memastikan legalitas muatannya,” ujar salah seorang pengguna jalan yang mengaku melihat langsung kendaraan dimaksud.

Sejumlah warga juga mempertanyakan bagaimana kendaraan yang diduga membawa BBM ilegal dapat melintas di jalur utama tanpa terdeteksi. Mereka meminta aparat kepolisian, instansi perhubungan, dan pihak terkait melakukan penelusuran terhadap asal-usul, tujuan, serta dokumen pengangkutan yang dimiliki kendaraan tersebut.

Jambi sendiri dalam beberapa tahun terakhir beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus BBM ilegal dengan berbagai modus operandi. Mulai dari penggunaan mobil tangki modifikasi, gudang penimbunan, hingga distribusi melalui jalur darat yang sulit terpantau.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai identitas kendaraan, pemilik armada, serta legalitas muatan yang dibawa. Namun masyarakat berharap informasi yang beredar dapat segera ditindaklanjuti guna menghindari berkembangnya spekulasi dan memastikan kepastian hukum.

Apabila nantinya terbukti melakukan pengangkutan atau niaga BBM tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sektor minyak dan gas bumi.

Kasus ini pun kembali menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam memberantas praktik migas ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik di Provinsi Jambi.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *