
Muskab Perbakin Kabupaten Serang 2025: Pemilihan Ketua Baru dan Lomba Menembak Antar Klub
Serang, [Tanggal] – Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kabupaten Serang sukses menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) Perbakin 2025. Acara ini berlangsung dengan dua agenda utama, yaitu lomba tembak antar klub serta pemilihan Ketua Perbakin Kabupaten Serang periode 2025-2029.
Lomba penembakan yang diadakan dalam rangka Muskab ini diikuti oleh enam klub penembakan yang masing-masing diwakili oleh dua peserta. Kompetisi berlangsung sengit dengan para peserta menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Setelah melalui serangkaian babak penyisihan dan final, berikut adalah para pemenang lomba:

Pemenang Lomba Menembak Antar Klub:
Juara 1: [eko] – [Nama Klub CULA]
Juara 2: [Mujani] – [Nama Klub BSCB]
Juara 3: [H.Syaful Bahri] – [Nama Klub DJ]
Juara 4: [Nurman]- [Nama Club CULA]
Juara 5: [Sugi Hardono]- [Nama Club FORZA]
Juara 6: [Tisna]- [Nama Club FORLA]
Masing-masing Pemenang mendapatkan hadiah berupa satu buah Handpon Merk IPHONE 15 Promax

Usai rangkaian lomba, agenda dilanjutkan ke pemilihan Ketua Perbakin Kabupaten Serang periode 2025-2029. Proses pemilihan yang dipimpin oleh Ketua Panitia Sugi Hardono, didampingi Wakil Ketua Imam Suyono, dan Sekretaris Eko Suripno, berlangsung dengan lancar dan demokratis.
Melalui proses aklamasi, H. Syaiful Bahri terpilih sebagai Ketua Perbakin Kabupaten Serang yang baru. Keputusan ini didukung penuh oleh peserta Muskab yang hadir, menegaskan kepercayaan penuh kepada beliau untuk memimpin organisasi dalam periode mendatang.
Dalam berbagai kesempatan tersebut, Ketua terpilih H. Syaiful Bahri menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan olahraga menembak di Kabupaten Serang serta meningkatkan pembinaan atlet menembak agar mampu berprestasi di tingkat regional maupun nasional.
Dengan selesainya agenda Muskab ini, diharapkan kepengurusan baru dapat membawa Perbakin Kabupaten Serang semakin maju dan berkontribusi bagi perkembangan olahraga menembak di Indonesia.
***Anas/Nasrullah***

