JAMBI.MPN — Korps Bhayangkara di Jambi tengah diguncang badai skandal internal yang luar biasa mencengangkan. Ruang Yanduan Propam Polda Jambi mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah gelombang pengaduan massal membanjiri meja piket pengaduan pada hari Senin, 3 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB. Di pusat badai ini, berdiri seorang oknum personel Biro SDM Polda Jambi berinisial Bripda Daffa, yang kini resmi disorot tajam atas dugaan praktik penipuan berkedok jalur belakang penerimaan anggota Polri.
Tak tanggung-tanggung, aroma pengkhianatan institusi ini menyeret nama-nama perwira menengah, bintara, hingga warga sipil yang tergiur oleh janji manis kelulusan instan. Di tengah komitmen tegas Polri untuk membersihkan diri dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), kasus ini menjelma menjadi duri dalam daging yang menguji integritas penegak hukum secara frontal.
Peta Gurita Kerugian: Dari Warga Sipil Hingga Perwira Menengah
Berdasarkan data yang dihimpun secara eksklusif, total kerugian sementara dari para korban mencapai angka fantastis yang mencatatkan rekor kelam: Rp 7.818.000.000 (Tujuh Milyar Delapan Ratus Delapan Belas Juta Rupiah). Angka ini diyakini masih merupakan puncak gunung es, mengingat laporan susulan terus berdatangan ke posko pengaduan.
Ironisnya, lingkaran korban penipuan ini tidak hanya menjerat warga sipil yang awam hukum, melainkan juga melibatkan aparat penegak hukum sendiri—mulai dari perwira pertama dengan pangkat Kasat Narkoba,
Kapolsek, hingga personel bintara yang bertugas di lingkaran dekat pimpinan tertinggi kepolisian.
Berikut adalah rincian data korban dan kerugian sementara yang tercatat secara resmi:
Purwanto (Warga Sipil) — Rekrutmen Casis (Anak an. Nur Majid, Nosis: 26030927/P/0116) | Kerugian: Rp 500.000.000
Iptu Yandra (Kasat Narkoba Polres Kerinci) — Rekrutmen Casis (Anak an. M. Raffa, Nosis: 26030927/P/0022) | Kerugian: Rp 750.000.000
AKP Wiwit (Kapolsek Sungai Bahar, Muaro Jambi) — Rekrutmen Penerimaan Polri | Kerugian: Rp 700.000.000
AKP Deni (Kapolsek Rantau Panjang, Bungo) — Rekrutmen Casis (Anak an. Raihan Aliffadey, Nosis: 36030921/P/0057) | Kerugian: Rp 700.000.000
Warga Sipil dari Kab. Bungo — Rekrutmen Polri | (Dalam pendataan)
Pak Alim (Warga Sipil Kabupaten Sarolangun) — Rekrutmen Polri | Kerugian: Rp 900.000.000
Aiptu Nelly (Polresta Jambi) — 4 Casis Polri (2 Polda Jambi + 2 Polda Sumsel) | Kerugian: Rp 3.500.000.000
Briptu Kanza (ADC Dir Pamobvit Polda Jambi) — Rekrutmen Polri | Kerugian: Rp 525.000.000
Briptu Ridho (ADC Karo SDM Polda Jambi) — Mutasi Personil Polri Polda Jambi & Jajaran | Kerugian: Rp 113.000.000
Brigpol Dery (Personil Polri) — Bisnis Jual Beli Minyak | Kerugian: Rp 800.000.000
Bharada Wahyu Narwastu Kirana (Satbrimob Polda Jambi) — Dijanjikan untuk Usaha | Kerugian: Rp 150.000.000
Bripda Arif Budimansah Siagian (Spripim Polda Jambi) — Hutang piutang (persalinan istri & usaha SPPG) | Kerugian: Rp 80.000.000
Modus Operandi: Dari Jalur “Orang Dalam” Hingga Bisnis Fiktif
Berdasarkan penelusuran lebih mendalam, Bripda Dafa diduga memanfaatkan posisinya yang berada di dalam lingkaran Biro SDM Polda Jambi untuk membangun jaringan kepercayaan semu. Dengan dalih memiliki akses langsung terhadap penentuan kelulusan seleksi Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, para korban disodori janji kepastian kelulusan dengan mahar ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Tak hanya berkutat pada isu rekrutmen casis, gurita penipuan ini melebar ke ranah mutasi jabatan internal kepolisian—seperti yang dialami oleh Briptu Ridho selaku ADC Karo SDM yang terseret kerugian ratusan juta rupiah untuk urusan mutasi. Modus operandi pun merambah ke sektor bisnis fiktif, mulai dari kerja sama jual beli minyak yang menjerat Brigpol Dery hingga urusan pinjam-meminjam dana pribadi untuk persalinan dan proyek SPPG.
Langkah Tegas Propam: Bersih-Bersih Tanpa Pandang Bulu
Menanggapi laporan yang masuk, Subbid Paminal Propam Polda Jambi bergerak cepat. Saat ini, proses pemeriksaan intensif tengah berjalan secara maraton guna mengurai benang kusut aliran dana haram tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan dan profesional, memastikan bahwa tidak ada ruang perlindungan bagi oknum yang mencoreng marwah institusi penegak hukum.
Penyidik menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berkembang. Mengingat luasnya jaringan dan besarnya nominal yang terlibat, peluang munculnya tersangka baru (termasuk dugaan keterlibatan pihak lain seperti rekan sejawat berinisial Yudis) serta penambahan daftar korban sangat terbuka lebar. Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan publik yang luas di berbagai platform media massa dan media sosial dalam beberapa hari ke depan.
(Susi Lawati/Tim)




