JAMBI.MPN-Kab.Batang Hari – Kinerja Polres Batanghari kembali menjadi sorotan publik. Dugaan praktik “tangkap-lepas” dalam penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencuat setelah beredar informasi mengenai proses penangkapan 12 orang terduga pelaku PETI dan judi yang dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Operasi yang dilakukan oleh tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) disebut-sebut dipimpin oleh seorang perwira berinisial FG. Penindakan yang semestinya menjadi bentuk komitmen pemberantasan kejahatan tambang ilegal justru memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi dan transparansi proses hukum.
Dugaan Kejanggalan Proses Penahanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, muncul dugaan bahwa sebagian terduga pelaku sempat tidak langsung dibawa ke Mapolres. Isu ini berkembang luas di tengah masyarakat dan memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya praktik tidak patut dalam proses penanganan perkara.
Pihak keluarga terduga pelaku mengaku sempat menerima informasi berbeda terkait status hukum kerabat mereka. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan hingga penahanan.
Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi langsung dari pihak berwenang.
Isu Tekanan terhadap Pemberitaan
Selain dugaan inkonsistensi dalam proses hukum, beredar pula klaim bahwa terdapat permintaan kepada pihak tertentu untuk meredam atau menghapus pemberitaan awal terkait kasus ini. Informasi tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Jika benar terjadi, praktik semacam itu tentu berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Catatan Penegakan Hukum Tambang Ilegal
Kasus ini memperpanjang daftar persoalan penanganan tambang ilegal di Batanghari. Publik masih menunggu perkembangan sejumlah perkara lain, termasuk aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah Desa Bungku yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut.
Di sisi lain, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penindakan kerap menyasar pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga berperan sebagai pengendali utama belum tersentuh secara maksimal. Persepsi ini tentu perlu dijawab melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ujian Integritas dan Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Karena itu, klarifikasi terbuka dari pimpinan Polres Batanghari sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.
Jika terdapat pelanggaran prosedur, mekanisme pengawasan internal maupun eksternal diharapkan dapat berjalan secara objektif. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak berdasar, penjelasan resmi yang transparan akan menjadi langkah penting untuk memulihkan citra institusi.
Menunggu Sikap Tegas
Masyarakat Batanghari kini menantikan sikap tegas dan terbuka dari jajaran kepolisian. Penegakan hukum terhadap PETI tidak boleh menimbulkan ruang abu-abu yang berpotensi menurunkan marwah institusi.
Prinsipnya sederhana: hukum harus berdiri di atas kepastian dan keadilan. Tidak boleh ada ruang bagi persepsi tebang pilih, apalagi praktik transaksional.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip kerja jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
(Susi Lawati)




