NTB MPN Online _Mataram NTB, Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE.,,MH., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Kordinasi (Rakor) Penanganan permasalahan perizinan Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah NTB yang berlangsung di gedung Presisi Popda NTB, Selasa (09/06/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda NTB, Segenap Pejabat utama Polda NTB, Kepala ESDM Provinsi NTB, Inspektur Tambang Kementerian ESDM NTB, Kepala DLHK NTB, Kepala DPMPT satu pintu NTB, Kepala Dinas, Koperasi dan UKM NTB, Kepala Biro Hukum Setda NTB, serta Kepala BAPPENDA NTB.
Dalam Sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa kegiatan pertambangan rakyat merupakan salah satu sumber mata pencaharian di beberapa wilayah di NTB.
Namun lanjutnya, masih banyak kegiatan Pertambangan rakyat di NTB yang belum memiliki legalitas sehingga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan baik dari aspek Hukum, keselamatan kerja, kerusakan lingkungan, konflik sosial maupun hilangnya penerima Daerah dan Negara.
Maka dari itu Pemerintah telah menyiapkan ruang melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai instrumen legal dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan pertambangan tersebut dilakukan secara aman.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Pertambangan rakyat tidak dapat dilakukan melalui pendekatan penegakkan hukum semata tetapi juga diperlukan Sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang kuat antara pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun daerah.
“Kita butuh kerjasama semua pihak pemangku kepentingan untuk melakukan proses legalisasi pertambangan Rakyat secara cepat dan tepat sesuai peraturan perundang-undangan, “ucapnya.
Ia berharap agar Rakor yang diselenggarakan ini dapat mendorong percepatan penyelesaian Persoalan pertambangan Rakyat di NTB.
“Semoga pertemuan ini dapat melahirkan inovasi baru untuk mempercepat terbentuknya legalitas Pertambangan Rakyat di NTB, “ tutupnya. 01/MPN



