MEDIA POLISI NASIONAL– Polda Jawa Barat bersama Polres Sumedang dan berbagai unsur terkait bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Gunung Geulis, tepatnya di wilayah Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.


Penanganan kebakaran melibatkan personel Polda Jabar, Polsek Jatinangor, Satuan Samapta Polres Sumedang, Kasi Humas, tim pemadam kebakaran dari wilayah Jatinangor dan Cimanggung, serta masyarakat melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. Mengatakan, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran. Sinergi antar unsur tersebut berhasil mengendalikan dan memadamkan api sehingga kondisi di lokasi saat ini telah terkendali.
“Alhamdulillah, kita bersama-sama dengan tim menuju ke lokasi dan berhasil memadamkan api. Situasi saat ini sudah terkendali,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum’at (4/9/2026)
Kombes Pol Hendra mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah musim kemarau. Kondisi lahan yang kering dan vegetasi yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Ia secara khusus mengimbau masyarakat dan para pendaki yang melakukan aktivitas di kawasan Gunung Geulis agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran.
“Kami akan menindak tegas para pendaki yang melakukan pembakaran lahan maupun hutan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar ilalang. Pemilik sawah juga diimbau tidak membakar sisa hasil panen secara sembarangan, terutama di sekitar jalan tol dan jalur rel kereta api yang dapat mengganggu keselamatan serta kelancaran perjalanan.
Masyarakat juga diminta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membakarnya tanpa pengawasan. Sampah tidak boleh dibuang ke sungai maupun bantaran sungai karena dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir ketika musim penghujan.
Kombes Pol Hendra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perubahan lahan secara sembarangan di sekitar daerah aliran sungai. Kondisi tanah yang kering dan retak pada musim kemarau dapat menjadi lebih labil ketika memasuki musim penghujan sehingga berpotensi menimbulkan longsor.
“Ini menjadi perhatian kita bersama karena kondisi tanah di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Sumedang, cukup rawan. Masyarakat harus bersama- sama menjaga lingkungan dan mengantisipasi potensi bencana,” tuturnya.
Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, mencegah kebakaran, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana.
**ASPA**
Dikeluarkan oleh Bidhumas




