Polda Jambi Bersama OJK Perkuat Literasi dan Perlindungan Konsumen: Waspada Penipuan Keuangan Digital

JAMBI.MPN – Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis (20/11/2025) di Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat edukasi keuangan di tengah maraknya modus penipuan dan kejahatan digital yang menyasar masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta para narasumber dari OJK.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat dan aparat. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman terkait hak dan kewajiban konsumen, cara mengenali penipuan berkedok investasi, hingga penggunaan layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

“Perlindungan konsumen bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah strategis agar masyarakat mampu melindungi dirinya dari praktik ilegal dan jebakan keuangan digital yang semakin canggih,” ujarnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan apresiasi atas kontribusi OJK dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel Polri menghadapi kejahatan ekonomi modern.

“Saya mengapresiasi kehadiran OJK Jambi. Ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan personel dalam menangani kasus di sektor keuangan digital yang terus berkembang,” ungkapnya.

Kapolda menekankan bahwa dinamika kejahatan keuangan saat ini menuntut aparat untuk tidak hanya mampu menyelidiki, tetapi juga memahami pola-pola baru yang semakin kompleks.

“Kendala yang kita hadapi harus diubah menjadi tantangan. Ke depan, persoalan keuangan digital akan menjadi isu serius yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber OJK mengenai literasi keuangan, perlindungan konsumen, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi pentingnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel Polda Jambi dan masyarakat dapat semakin bijak, kritis, dan terlindungi dari berbagai modus penipuan keuangan yang terus berevolusi.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *