JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Timur – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., mengajak seluruh warga, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.
Layanan Kepolisian 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, maupun untuk memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.
“Melalui layanan 110, masyarakat bisa langsung terhubung dengan petugas kepolisian tanpa dipungut biaya. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Ade Candra.
Ia menegaskan, Polres Tanjab Timur siap merespons setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, Polri berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sejalan dengan semangat Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Polres Tanjung Jabung Timur juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.
“Power is for Service,” Polres Tanjab Timur berkomitmen terus hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
(Susi Lawati)




