JAMBI.MPN – Aksi nyata Polresta Jambi kembali terlihat di lapangan. Tak hanya menjaga keamanan, kali ini jajaran kepolisian turun langsung mengawal ketat proses renovasi eks Gedung SD Negeri 83/VI di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sejinjang, Jambi Timur, yang akan disulap menjadi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (9/9/25).
Bangunan tua yang sudah 5 tahun terbengkalai ini berdiri di atas lahan seluas 1.871 m² milik Pemkot Jambi. Kini, gedung tersebut bertransformasi menjadi pusat layanan gizi bagi masyarakat rentan, khususnya ibu dan anak—sebuah langkah strategis dalam perang melawan stunting, masalah nasional yang mengancam generasi bangsa.
Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo, SE., M.M. bersama Wakapolsek AKP Suhartono, didampingi perwakilan Pemkot Jambi, Siti Marina dari Kasubdit Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset, serta Bhabinkamtibmas setempat.
“Ini komitmen Polri untuk memastikan setiap aset negara digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Renovasi dan pemanfaatan aset harus tepat guna dan tepat sasaran. Harapan kami, SPPG ini mampu menjadi benteng melawan stunting dan menghadirkan pelayanan gizi maksimal bagi masyarakat,” tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jambi Timur.
Suasana monitoring berlangsung aman, lancar, dan penuh sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Dengan adanya pengawalan ketat ini, masyarakat Jambi diyakini segera memiliki pusat layanan gizi modern yang akan menjadi senjata pamungkas dalam menurunkan angka stunting.
SPPG Sejinjang—bukan sekadar bangunan baru, melainkan simbol keseriusan pemerintah dan Polri dalam mencetak generasi Jambi yang lebih sehat, kuat, dan berkualitas.
(Susi Lawati)




