JAMBI.MPN-Kab.Batang Hari – Waktu boleh berlalu, tetapi luka tragedi sumur minyak ilegal di Senami tak pernah benar-benar padam. Rekaman video kebakaran hebat yang kembali viral sejak 14 Februari 2025 menjadi pengingat keras: ada nyawa yang melayang, ada kehancuran yang nyata, namun hingga kini keadilan masih terasa jauh dari jangkauan.
Di balik kobaran api yang melahap sumur minyak ilegal setahun lalu, satu nama terus bergema di tengah masyarakat: Sitanggang. Sosok yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik aktivitas tersebut, namun ironisnya, hingga detik ini belum tersentuh proses hukum yang jelas.
Alih-alih meredup, bayang-bayang Sitanggang justru kian menguat. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan aktivitas illegal drilling diduga terus berjalan, bahkan melebar ke titik baru di KM 33 dan KM 51. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum—ini adalah bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap negara.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa pelaku, tapi: mengapa belum ada tindakan?
Publik mulai mempertanyakan integritas penegakan hukum di Jambi. Apakah tragedi sebesar ini belum cukup untuk menyeret aktor utama ke meja hijau? Ataukah ada kekuatan yang membuat hukum seakan kehilangan taringnya?
Narasi “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” kembali mencuat. Ketika pelaku kecil cepat diproses, namun nama besar justru tetap bebas bergerak, kepercayaan publik pun dipertaruhkan.
Sorotan kini mengarah tajam ke institusi penegak hukum. Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari dituntut membuka secara transparan perkembangan penyelidikan:
Apakah Sitanggang sudah pernah diperiksa?
Mengapa belum ada penetapan tersangka?
Apa sebenarnya kendala yang menghambat proses hukum?
Lebih dari sekadar kasus, tragedi Senami telah menjadi simbol—simbol kegagalan, jika benar dibiarkan tanpa ujung penyelesaian.
Seorang warga dengan nada getir menyampaikan,
“Kami tidak butuh janji. Kami hanya ingin melihat hukum benar-benar bekerja. Jangan sampai nyawa yang hilang hanya jadi angka tanpa arti.”
Di sisi lain, potensi bahaya masih mengintai. Aktivitas di KM 33 dan KM 51 yang diduga belum tersentuh pengawasan berisiko memicu tragedi serupa. Jika aparat terus lambat bergerak, bukan tidak mungkin Senami akan terulang—dengan korban yang lebih banyak.
Kini publik menunggu, bukan sekadar klarifikasi, tetapi tindakan nyata.
Karena jika hukum terus diam, maka yang berbicara hanyalah api—dan kali ini, mungkin lebih besar.
(Susi Lawati)




