Skandal di Kampung Gubernur Jambi! Kepala Desa Sekancing Diduga Jadi Otak PETI, Alam dan Budaya Hancur Luluh Lantak

JAMBI.MPN-Kab.Merangin – Ironi besar sedang terjadi di tanah kelahiran Gubernur Jambi, Al Haris. Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, yang selama ini dikenal sebagai pusat budaya dan adat kuat, kini berubah jadi lahan tambang ilegal. Lebih parah lagi, oknum Kepala Desa Sekancing berinisial S diduga menjadi aktor utama penghancur kampungnya sendiri.

Warga menyebut, sejak 2020 dompeng emas ilegal masuk, lalu 2022 excavator mulai beroperasi. Puncaknya pada 2024, sedikitnya empat alat berat bebas menggali di Sekancing—bahkan merambah Taman Nasional Bukit Barisan, kawasan yang seharusnya dilindungi negara.

“Ini kampung gubernur, tapi justru jadi ladang tambang ilegal. Kalau di sini saja hukum mati, apalagi di kampung lain?” keluh seorang warga dengan nada getir.

Dari Kampung Adat ke Neraka Tambang

Sekancing dulu dijuluki kampung adat yang taat aturan, menjunjung tinggi lubuk larangan (sungai adat), serta hidup damai dari kebun dan ikan sungai. Kini, wajah desa itu luluh lantak. Sungai penuh lumpur, kebun hancur, dan tradisi adat nyaris hilang.

“Anak-anak kami dulu diajari jangan merusak sungai, tapi sekarang kepala desa sendiri yang jadi orang pertama membuka jalan PETI. Hati kami hancur,” ujar warga lain.

Kepala Desa Bisa Terseret Pidana Berlapis

Aktivitas PETI di Sekancing bukan hanya skandal moral, tapi juga kejahatan hukum berat. Oknum Kades bisa dijerat:

Pasal 158 UU Minerba: Penjara 5 tahun + denda Rp100 miliar.

UU Lingkungan Hidup: Pidana perusakan ekosistem.

UU Desa: Penyalahgunaan jabatan = pemberhentian & pidana.

Jika ada gratifikasi → UU Tipikor.

Artinya, jika aparat serius, sang Kepala Desa bukan hanya bisa diberhentikan, tapi juga mendekam di penjara dengan hukuman berlapis.

Bom Waktu Sosial-Ekologis

PETI di Sekancing bukan sekadar soal emas, tapi bom waktu kehancuran:

Ekonomi: Warga kehilangan mata pencaharian tradisional, negara kehilangan pajak & royalti.

Sosial: Konflik horizontal, kriminalitas, budaya adat punah.

Kesehatan: Sungai tercemar merkuri → risiko penyakit kronis.

Kepercayaan Publik: Masyarakat makin apatis pada pemerintah karena aparat dianggap tutup mata.

Tuntutan Warga: “Jika Kampung Gubernur Saja Rusak, Apa Kabar Jambi?”

Masyarakat mendesak Polres Merangin, Polda Jambi, KLHK, hingga KPK untuk turun tangan. Mereka tak ingin Desa Sekancing, kampung gubernur sendiri, diwariskan dalam bentuk kehancuran.

“Kalau aparat diam, berarti hukum di negeri ini memang hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar warga dengan suara lantang.

Sekancing: Dari Warisan Budaya Jadi Kuburan Alam

Kasus ini bukan sekadar tambang ilegal, tapi cermin kegagalan negara menjaga kampung gubernur sekalipun. Jika Sekancing bisa dibiarkan hancur, siapa lagi yang bisa berharap keadilan hukum?

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *