JAMBI.MPN – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di tengah gembar-gembor program Merdeka Belajar dan Pendidikan untuk Semua, SMA Negeri 3 Jambi justru diduga melakukan praktik sebaliknya: menindas yang lemah, memanjakan yang berduit. Satu nama menjadi simbol kezaliman sistem ini — sebut saja Suryanto, siswa kelas XI yang cerdas namun dari keluarga kurang mampu, dipaksa tinggal kelas karena alasan yang lebih mirip balas dendam sistem ketimbang pembinaan pendidikan.
“Anak saya bukan pembuat onar, bukan peminum, bukan pemalak. Dia cuma tidak mampu membayar pungli dan malu dibully. Apa itu salah anak saya?” – Orangtua Suryanto, dengan mata berkaca-kaca.
TIDAK MASUK, TIDAK DITANYA, LANGSUNG DISIKSA DENGAN TINGGAL KELAS
Suryanto beberapa kali tidak masuk sekolah. Alasannya? Ia dibully karena tak sanggup membayar berbagai iuran liar di sekolah. Tapi apa yang dilakukan sekolah? Bukan pembinaan, bukan komunikasi, bukan pemanggilan orang tua — melainkan vonis: tinggal kelas.
Parahnya, sekolah tidak pernah sekalipun memanggil orang tua untuk mencari tahu akar masalah. Bahkan permintaan wali murid untuk memperbaiki absensi pun ditolak mentah-mentah oleh wali kelas. Terlihat jelas: empati telah mati di institusi yang katanya tempat menanam nilai dan karakter.
DUIT, DUIT, DAN DUIT: PUNGLI BERKEDOK PARTISIPASI
Berdasarkan penelusuran dan laporan wali murid lain, pungutan liar di SMA N 3 Jambi sudah seperti kewajiban tak tertulis:
Rp200.000 per siswa untuk pemasangan AC di kelas.
Iuran komite liar Rp50.000 – Rp290.000 per bulan.
Pungutan untuk ulang tahun sekolah.
Iuran kas lokal yang tidak jelas dasar hukumnya.
Dan dugaan pungutan-pungutan lain yang seolah dipaksakan.
Pungli ini menjadi beban luar biasa bagi siswa seperti Suryanto. Ia datang dari keluarga kurang mampu, namun dipaksa mengikuti “lomba iuran” yang hanya bisa dimenangkan oleh anak pejabat atau pengusaha.
MOTIF BISNIS DI BALIK PENDIDIKAN NEGERI?
Ada dugaan lebih jauh: apakah Suryanto “dikorbankan” agar kursinya bisa dijual diam-diam kepada calon siswa baru dengan bayaran tinggi? Dugaan praktik jual kursi di sekolah negeri bukan hal baru di Jambi, dan SMA N 3 Jambi kini dalam sorotan tajam.
Fakta bahwa orang tua Suryanto dipaksa menandatangani surat pindah atas kemauan sendiri memperkuat dugaan bahwa sekolah ingin mencuci tangan dan menghilangkan jejak tanggung jawab.
APA PERAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI?
Laporan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah disampaikan. Tapi hingga kini, tak ada reaksi. Tak ada klarifikasi. Tak ada teguran. Hening.
Justru muncul dugaan serius: adakah hubungan istimewa antara kepala sekolah SMA N 3 Jambi dan oknum Dinas Pendidikan? Jika benar, maka ini bukan sekadar kasus pelanggaran etika, tetapi indikasi matinya sistem pengawasan publik di tubuh pendidikan kita.
TANYA DIRI KITA: PENDIDIKAN UNTUK SIAPA?
Apakah SMA Negeri 3 Jambi hanya diperuntukkan bagi anak orang kaya? Apakah siswa miskin hanya akan menjadi korban sistem yang lapar uang? Di mana fungsi pengawasan negara terhadap lembaga pendidikan negeri yang digaji oleh pajak rakyat kecil seperti keluarga Suryanto?
Suryanto hanyalah satu dari sekian banyak siswa yang mungkin senasib. Mereka tidak butuh dikasihani. Mereka butuh keadilan.
TUNTUTAN PUBLIK:
1. Evaluasi total Kepala Sekolah SMA N 3 Jambi.
2. Audit keuangan dan semua pungutan sekolah.
3. Penindakan dugaan pungli dan pemecatan oknum terlibat.
4. Pemulihan hak pendidikan Suryanto dan siswa lain yang dirugikan.
5. Pengawasan ketat dari Kementerian Pendidikan, jika Dinas Pendidikan Provinsi Jambi gagal bertindak.
Jangan biarkan siswa cerdas seperti Suryanto dikorbankan hanya karena ia lahir dari keluarga yang tidak mampu. Negara ini berdiri karena darah rakyat kecil. Dan pendidikan adalah hak semua, bukan komoditas eksklusif untuk mereka yang mampu membayar lebih.
Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia — tapi jika senjata itu jatuh ke tangan yang salah, maka pendidikan berubah menjadi alat penindas.
(Shee)




