Media Polisi Nasional – Jabar –
Proyek Timbunan dan Pemadatan yang berada di pelasa Kampus UIN 2 Bermasalah, Suplier putra daerah tidak di bayar sebesar 542 JT.


Tim media mendatangi pihak Humas UIN yg berada di UIN 1 mengatakan, semua itu ranahnya PPK, kami tidak bisa memberi keterangan yang lebih detail, silahkan hubungi PPK jika ingin penerangan yang lebih lagi, saat mendatangi PPK yang berkewenangan tidak ada ditempat, lagi dinas kejakarta.

“KAMI DARI SUPLAYER URUGAN PELASA KAMPUS UIN 2
NAMA : NANDAR ALAMAT : CILAMETA RT2 RW3 KEL CIMINCRANG KEC GEDEBAGE DI KARENAKAN BELUM ADA PENYELESAIAN PEMBAYAR?? MAKA KAMI AKAN MENARIK LAGI TANAH YANG SUDAH DI KIRIM ?? SESUAI HARGA PERKUBIK 62.500 DENGAN NOMINAL 542.000.000 KAMI BERHARAP UNTUK MENYELESAIKAN PERSILISIHAN TERKAIT PEMBAYARAN URUGAN YG ADA DI KAMPUS UIN2,”
Itu kata-kata kekecewaan Suplier putra daerah yang tertera di spanduk di lokasi proyek pengurugan dan pemadatan di kampus UIN2.
Nandar, seorang supplier tanah urugan warga setempat asal Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, mengungkapkan bahwa dirinya berencana menarik kembali tanah urugan yang telah dikirimkan ke Kampus UIN 2, akibat belum dibayarkannya tagihan sebesar Rp 542 juta.
Meskipun pekerjaan pengiriman tanah merah untuk pengurugan di Kampus tersebut telah selesai, hingga kini pembayaran yang di janjikan oleh pihak PT. Yanti belum diterima, Selasa 11/2/2025.
Menurut Nandar, harga yang disepakati untuk tanah urugan adalah Rp. 62.500 per kubik, dengan kesepakatan pembayaran dilakukan setelah pengiriman sebanyak 2.000 kubik tanah. Namun, hingga saat ini, pembayaran tersebut belum terealisasi meskipun pekerjaan pengurugan telah selesai dilakukan.
“Nandar juga mengungkapkan bahwa selama proses pengurugan, pihak PT. Yanti dan subcon PT. Nazwa sempat meminta bantuan agar pembayaran bisa segera dicairkan, dengan menyelesaikan pekerjaan 50% dari total pekerjaan. Selain itu, Nandar juga harus meminjamkan dana sebesar Rp. 50 juta untuk kelancaran koordinasi pekerjaan tersebut. Namun, pembayaran yang dijanjikan hingga kini belum diterima,”ujar Nandar selaku Suplaier tanah kepada awak media.
“Saya sudah berusaha membantu dengan segala cara, tetapi pembayaran yang dijanjikan belum juga diterima. Jika pembayaran tidak segera dilakukan, saya terpaksa menarik kembali tanah yang sudah dikirimkan,” ujarnya lagi dengan penuh kekecewaan.
Nandar berharap agar pihak PT. Yanti atau pihak yang berwenang segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Ia juga meminta agar proses ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan demi memberikan keadilan bagi supplier yang telah memenuhi kewajibannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Yanti belum memberikan konfirmasi atau penyesuaian terkait pembayaran yang tertunda.
Kontak Informasi:
Untuk klarifikasi lebih lanjut, pihak yang terlibat dapat menghubungi Nandar atau pihak berwenang setempat.
#Aspa#




