JAMBI.MPN – Aksi nekat dua pemuda berujung penangkapan. Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa malam, 24 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban, Angga Sahri (29), warga Thehok, Jambi Selatan, mengalami kekerasan fisik usai terlibat adu mulut di jalan raya. Awalnya, korban yang tengah berkendara mengklakson dua sepeda motor yang berboncengan tiga di tengah jalan. Merasa terganggu, salah satu pelaku mengumpat, memicu korban untuk berhenti dan mempertanyakan maksud ucapan tersebut.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan pukulan yang disusul oleh rekan-rekannya. Korban yang tak berdaya akhirnya melapor ke Polsek Kota Baru untuk mendapatkan keadilan.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu:
1. Ahmad Yardan (18), warga Kelurahan Suka Karya, Kota Baru
2. Agung Maulana (18), warga Cempaka Putih, Jelutung
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Panit II IPDA Ariadi, SH. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui sedang berada di kediamannya. Tanpa perlawanan, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Kota Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan:
1 lembar surat pengantar berobat milik korban.
Langkah-langkah selanjutnya:
Pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan saksi-saksi.
Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).
Penyusunan berkas perkara untuk proses hukum.
Kapolsek Kota Baru menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan jalanan di wilayah hukum kami. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas,” tegas Kapolsek.
(Shee)




