Kab.Bandung Barat, MPN — Wacana pemekaran Kota Lembang dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mengemuka. Kota Lembang yang saat ini menjadi primadona wisata di wilayah KBB, dipandang sudah mampu menjadi wilayah otonomi baru.
Menurut Ketua Komite Pemekaran Kawasan Bandung Utara dan Inisiator Komite Pemekaran Kota Lembang Agoeng Dharsono, Lembang dijadikan kota mandiri memiliki alasan tersendiri. Selain bisa meningkatkan pemerataan pembangunan, juga mempercepat rentang kendali birokrasi pemerintahan di tingkat lokal.
“Pemekaran Kota Lembang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Lembang dan sekitarnya. Dengan demikian, pembangunan di wilayah ini dapat lebih terfokus dan terarah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih cepat tercapai,” ungkapnya.
Selanjutnya Agoeng menyebutkan bahwa upaya-upaya agar Kota Lembang bisa terwujud diantaranya adalah mengadakan Diskusi Publik bertajuk “Ngabret” untuk menyamakan persepsi dan mensosialisasikan rencana pemekaran Kawasan Bandung Utara kepada masyarakat dan milenial.
Wacana pembentukan Kota Lembang ini telah mendapat pengajuan pemekaran dari Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) yang dipimpin Rd H Holil Aksan Umarzen. Kota Lembang nantinya diperkirakan terdiri dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Parongpong, Cisarua, Lembang, dan Maribaya, sebut Agung***
#AD




