15.067 Titik Panas dalam Sebulan, Pantau Gambut: Krisis Karhutla Makin Mengkhawatirkan

JAKARTA.MPN— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menunjukkan eskalasi serius. Pantau Gambut mencatat sebanyak 15.067 titik panas sepanjang Juli 2026, melonjak 549 persen dibandingkan Juni 2026.

Lonjakan tersebut terjadi di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi kawasan rawan karhutla. Kalimantan Barat mencatat titik panas tertinggi dengan 4.874 titik, meningkat hingga 1.897 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Di posisi berikutnya, Papua Selatan mencatat 4.220 titik panas atau naik 457 persen dibandingkan Juni.

Namun, peningkatan di Kalimantan Tengah menjadi salah satu yang paling mengkhawatirkan. Sejak Januari 2026, jumlah titik panas di wilayah tersebut relatif berada di kisaran 200 titik per bulan. Memasuki Juli, angkanya tiba-tiba melonjak menjadi 2.821 titik panas.

Pantau Gambut menilai lonjakan tersebut menjadi sinyal serius bahwa pengelolaan lahan dan perlindungan masyarakat dari dampak karhutla masih menghadapi persoalan besar, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas industri ekstraktif. Kamis 20 Agustus 2026

Asap Karhutla Mulai Melintasi Batas Negara

Dampak karhutla juga tidak lagi berhenti di wilayah Indonesia. Kabut asap dilaporkan telah mencapai Malaysia dan menyebabkan sejumlah sekolah menghentikan aktivitas belajar mengajar.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Kelompok paling rentan, terutama anak-anak dan perempuan, disebut menghadapi dampak berlapis.

Pada anak, paparan asap dapat mengganggu kesehatan pernapasan dan aktivitas sehari-hari. Sementara bagi perempuan, krisis karhutla dapat meningkatkan beban domestik serta risiko terhadap kesehatan selama kehamilan.

Situasi menjadi semakin berat ketika akses terhadap layanan kesehatan, air bersih, pangan, serta perlindungan sosial belum memadai.

“Karhutla di Papua Selatan bukan lagi sekadar krisis ekologis, melainkan ancaman langsung bagi keselamatan perempuan dan anak,” tegas Beatrix Gebze, perwakilan warga Merauke.

Menurutnya, paparan asap berkepanjangan telah memicu kekhawatiran terhadap gangguan kesehatan anak, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Persoalan tersebut diperparah dengan terbatasnya akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, air bersih, dan pangan.

Perempuan Adat Dinilai Masih Menanggung Beban Krisis

Persoalan serupa disoroti dari Kalimantan Tengah.

Irene Natalia Lambung, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Mamut Menteng, menilai perempuan adat belum ditempatkan sebagai subjek yang setara dalam kebijakan mitigasi krisis iklim.

“Solusi yang ada sekadar cuci tangan dan membiarkan perempuan menanggung dampak krisis secara mandiri,” tegas Irene.

Ia juga menyoroti belum adanya iktikad politik pemerintah untuk mengeksekusi putusan Citizen Law Suit (CLS) Gerakan Anti Asap (GAAS) yang telah dimenangkan warga sejak 2019.

Sementara di Sumatera Selatan, Kartika Lestari, Juru Kampanye Perkumpulan Rawang, menilai karhutla telah memperdalam persoalan sosial dan ketimpangan gender.

“Krisis karhutla di Sumatera Selatan telah memperdalam ketidakadilan sosial dan gender,” ujarnya.

Perkumpulan Rawang mendesak pemerintah memastikan perlindungan khusus, layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi bagi perempuan dan anak yang tinggal di wilayah terdampak.

Pantau Gambut Desak Pemerintah Evaluasi Izin Korporasi

Pantau Gambut meminta pemerintah tidak lagi mengedepankan kompromi pembangunan yang berpotensi mengorbankan ekosistem gambut dan keselamatan masyarakat.

Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut, menegaskan perlindungan gambut harus menjadi bagian utama dalam kebijakan penanganan karhutla.

“Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban,” ujar Putra.

Ia mendesak pemerintah, khususnya Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan, mengevaluasi izin konversi lahan gambut yang diberikan kepada korporasi skala besar.

Pemerintah juga diminta memastikan tata kelola gambut berorientasi pada perlindungan ekosistem sekaligus keselamatan masyarakat.

Gambut Bukan Sekadar Lahan

Pantau Gambut mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 13,43 juta hektare ekosistem gambut yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Ekosistem tersebut diperkirakan menyimpan sekitar 57 gigaton karbon. Ketika gambut dikeringkan atau dialihfungsikan, cadangan karbon tersebut dapat terlepas ke atmosfer dan memperburuk perubahan iklim.

Selain menyimpan karbon, gambut berfungsi mengatur tata air, membantu mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis keanekaragaman hayati.

Karena itu, perlindungan gambut dinilai tidak hanya berkaitan dengan agenda lingkungan dan perubahan iklim, tetapi juga menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat yang hidup di wilayah rawan karhutla.

Pantau Gambut merupakan organisasi non-pemerintah yang berjejaring di sembilan provinsi di Indonesia dan berfokus pada riset, advokasi, serta kampanye untuk mendorong perlindungan dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *