BANDUNG, MPN — Sebanyak 20.500 narapidana di Jawa Barat menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 346 orang memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.

Penyerahan remisi secara simbolis berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan,

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar, perwakilan Ketua DPRD Jawa Barat dari Komisi I Kiai Haji M. Sidkon, jajaran Forkopimda Jawa Barat dan Kota Bandung serta para pejabat dan mitra kerja pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pemasyarakatan Dukung Asta Cita
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menekankan pentingnya penguatan peran pemasyarakatan dalam mendukung agenda Asta Cita, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, kemandirian ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia unggul.
Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) didorong tidak hanya menjadi tempat menjalankan pidana dan pembinaan, tetapi juga menjadi ruang produktif yang mampu memberikan keterampilan serta pengalaman kerja kepada warga binaan.
Optimalisasi lahan dan sarana yang tersedia di lingkungan pemasyarakatan dapat diarahkan untuk berbagai kegiatan produktif, mulai dari budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan hingga pengembangan usaha produktif lainnya.
Pembinaan tersebut diharapkan mampu memberikan bekal nyata kepada warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Produk Warga Binaan Didorong Berdaya Saing
Menteri Agus Andrianto juga mendorong pengembangan berbagai produk unggulan hasil pembinaan warga binaan agar memiliki kualitas dan daya saing lebih baik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kemitraan strategis dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan, pengalaman kerja dan akses ekonomi sehingga dapat menjadi pribadi yang mandiri setelah menjalani masa pidana.
Tegaskan Zero Tolerance
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memberikan penekanan kuat terhadap persoalan integritas jajaran pemasyarakatan.
Seluruh petugas diminta menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
Menteri menegaskan prinsip zero tolerance terhadap petugas yang terlibat dalam peredaran narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, percaloan maupun penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Penegakan integritas tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Warga Binaan Diminta Jadikan Pembinaan sebagai Titik Balik
Kepada seluruh warga binaan, amanat Menteri Agus Andrianto mengingatkan agar kesempatan menjalani pembinaan dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh.
Masa pembinaan hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk membangun karakter, meningkatkan keterampilan dan menata kembali masa depan.
Warga binaan juga diharapkan tidak mengulangi perbuatan yang menyebabkan mereka menjalani pidana dan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri serta bertanggung jawab.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ishadi Majaprayitno, jumlah penghuni lapas dan rutan di Jawa Barat per 16 Agustus 2026 tercatat sebanyak 27.401 orang, terdiri atas 23.196 narapidana dan 4.205 tahanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.500 narapidana memperoleh Remisi Umum. Rinciannya, 20.154 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana dan 346 orang menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.
Selain itu, sebanyak 86 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana, sedangkan Remisi Tambahan diberikan kepada 169 orang, terdiri dari 126 penerima remisi tambahan donor darah dan 43 penerima remisi tambahan melalui kegiatan Pramuka.
Remisi sebagai Penghargaan atas Perubahan
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menegaskan bahwa remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana.
Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, ketaatan terhadap tata tertib serta kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukanlah tujuan akhir dari proses pembinaan. Remisi harus menjadi penyemangat untuk terus berubah,” ujar Yudi.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi mampu menunjukkan perubahan ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Tunjukkan bahwa ketika kembali ke masyarakat nanti, Saudara-Saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan,” katanya.
Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan membutuhkan sinergi lintas sektor agar proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal.
Secara nasional, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 tercatat sebanyak 173.706 narapidana menerima Remisi Umum, sementara 1.085 anak binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial.
#MediaPolisiNasional #MPN #HUTRI81 #Remisi2026 #RemisiUmum #ErwanSetiawan #AgusAndrianto #Pemasyarakatan #DitjenpasJabar #LapasBanceuy #JawaBarat #Bandung #WargaBinaan #AstaCita #KetahananPangan #KemandirianEkonomi #ZeroTolerance #Integritas #ReintegrasiSosial #IndonesiaBerdaulatAdilDanMakmur




