JAMBI.MPN _ Pada hari Rabu/05/02/2025/ direktur Poltekkes Kemenkes Jambi-Dr. Rosminpong, S.Pd. M.Kes minta kepada Awak media melalui Tulisan Wa. Nya Agar berita yang Sudah di beritakan oleh sejumlah Media Supaya di DELETE,” dan berkata Dak Usah di Tulis berita yang seperti ini Dindo…semua itu di Lakukan karena Niat baik”Ucapnya.
“Juga pada hari Selasa (04/02/2025) Siang Sekira jam. 11. 30. Wib, Awak Media menjumpai DIREKTUR Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Rosminpong. S.Pd, M.Kes, Di Kantornya guna untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya minta di DELETE berita Apa?…Namun Penjelasannya di duga jawaban yang ber Putar-putar Tidak jelas” kalaulah memang Tidak benar Apa yang di beritakan Media Logikanya kenapa harus Mita Di DELETE. Biarkan Aja kan dan salah. Maka kalau berita nya minta di DELETE di duga Ada kesalahan yang di Lindungi dan ditutupi oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam penyampaiannya, Pak Direktur menyatakan bahwa jika seorang Dosen yang sedang ikut belajar sebagai Mahasiswa Tidak Boleh menjadi Dosen mengajar ataupun menguji di Mata Kuliah dan semester yang sama. Namun menurut data dan informasi yang kami terima ternyata tercantum nama-nama 9 orang Dosen Tetap didalam Surat Keputusan Direktur Nomor HK.02.03/F.XLV/5744/2024 Tentang Penetapan Dosen Biasa(Dosen Tetap) dan Instruktur/PLP Produ Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Kelas RPL Semester I dan II Poltekkes Kemenkes Jambi Tahun Akademik 2024/2025.
(Tim)




