WALHI: CSR dan Penanaman Pohon Tak Boleh Mengaburkan Persoalan Utama PT SAS

JAMBI.MPN — Polemik aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama masyarakat menegaskan bahwa persoalan yang dipersoalkan bukan sekadar soal pagar, lampu jalan, penanaman pohon maupun program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut WALHI dan masyarakat, substansi utama yang harus dijawab adalah apakah seluruh aktivitas PT SAS telah dilaksanakan dengan menghormati instruksi Gubernur Jambi serta keputusan pemerintah yang masih berlaku.

Mereka menilai, berbagai kegiatan yang terlihat positif di lapangan tidak boleh membuat persoalan utama menjadi kabur.

Penanaman pohon, pembangunan pagar, pemasangan lampu jalan ataupun kegiatan CSR, kata mereka, pada prinsipnya merupakan kegiatan yang dapat memberikan manfaat apabila dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Namun, kegiatan tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran apabila masih terdapat aktivitas perusahaan yang menurut masyarakat semestinya dihentikan berdasarkan instruksi pemerintah.

“CSR bukan alat untuk mencuci persoalan ekologis, dan penanaman pohon bukan tiket untuk mengabaikan instruksi pemerintah,” demikian sikap yang disampaikan WALHI bersama masyarakat.

Bukan Menolak CSR

WALHI dan masyarakat menegaskan, mereka tidak sedang menolak kegiatan sosial maupun lingkungan yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Yang dipersoalkan adalah ketika kegiatan tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi persoalan yang sedang menjadi sorotan.

Karena itu, setiap aktivitas PT SAS diminta dilihat secara utuh. Bukan hanya dari apa yang tampak di permukaan, tetapi juga berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta kesesuaiannya dengan kebijakan dan instruksi pemerintah.

Masyarakat pun menyatakan akan terus melakukan pengawasan publik terhadap aktivitas perusahaan.

Bagi mereka, persoalan tersebut tidak berhenti pada keberadaan pagar, lampu penerangan, penanaman pohon ataupun program CSR.

Ada persoalan yang lebih besar, yakni konsistensi pelaksanaan keputusan pemerintah dan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat serta lingkungan.

Menyangkut Marwah Pemerintah

WALHI dan masyarakat juga menilai polemik tersebut menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni kewibawaan pemerintah daerah.

Apabila kepala daerah telah mengeluarkan suatu instruksi, maka instruksi tersebut dinilai harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak, termasuk perusahaan.

Mereka mengingatkan, apabila suatu aktivitas yang menjadi pokok persoalan hanya diubah bentuknya tanpa menyelesaikan substansinya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi publik bahwa terdapat celah untuk menghindari kebijakan pemerintah.

Jika hal itu terjadi, bukan hanya persoalan lingkungan yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Masyarakat Minta Pemerintah Konsisten

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melihat kegiatan perusahaan dari sisi program sosial atau penghijauan, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas di lapangan benar-benar sesuai dengan instruksi dan ketentuan yang berlaku.

Bagi WALHI dan masyarakat, penghijauan maupun CSR tentu patut diapresiasi apabila dilakukan dengan benar.

Namun, kegiatan tersebut tidak boleh menjadi “tirai” yang menutupi persoalan utama.

Pada akhirnya, publik menunggu satu hal yang lebih penting: sejauh mana instruksi pemerintah benar-benar dijalankan dan sejauh mana PT SAS mematuhinya.

Sebab bagi masyarakat, yang dipertaruhkan dalam polemik ini bukan sekadar aktivitas sebuah perusahaan, melainkan konsistensi pemerintah dalam mengambil keputusan, keberanian menegakkan aturan, serta komitmen menjaga lingkungan dan ruang hidup warga.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *