Bandung, MPN — Animo kebutuhan masyarakat akan kendaraan bermotor dari waktu ke waktu tetap tinggi, apalagi kebutuhan akan kendaraan bermotor roda 2.
Namun begitu Masyarakat harus tetap waspada saat mencari unit kendaraan tsb. Apalagi saat menemukan iklan di media online seperti : Facebook, tiktok, IG dan lain – lain.
Akhir – akhir ini di Jawa Barat, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Pihak kepolisian menerima beberapa laporan terkait kasus penipuan jual beli motor yang disinyalir dilakukan oleh sindikat motor terorganisir.
Hal ini bermula dari masyarakat yang beli motor tersebut lewat iklan medsos . Saat membeli tidak ada hal yg mencurigakan karena selain harga tidak jauh dari harga pasaran, juga surat – surat seperti STNK & BPKB lengkap. Namun masalah terjadi ketika masyarakat yang menjadi korban sindikat ranmor ini akan melakukan proses balik nama Di kantor SAMSAT setempat.
Seperti korban bernama Kiki, 29 thn warga Jatihandap Kota Bandung. Saat membeli unit kendaraan BEAT 2023 lewat iklan di FACEBOOK tidak ada kecurigaan apapun, krn surat2 lkp, no rangka no mesin sama & pelaku mengiklankan kendaraan motor yg mau dijualnya di Rumah orang tua nya.
Namun nahas, saat mau balik nama di kantor Samsat Kawaluyaan Bandung, petugas menemukan kejanggalan no rangka, no mesin yg digesek petugas disinyalir palsu, mirip asli tapi ada bbrp perbedaan yg signifikan di bbrp huruf/angkanya. Pada hari itu ternyata ada bbrp korban juga yg mengalami kasus sama dgn sdr Kiki.
Akhirnya korban diminta untuk membuat laporan di Unit Ranmor Polrestabes Bandung pada 27 Mei 2025. Korban di BAP petugas sebagai saksi, bukan sebagai korban. Namun seiring berjalan nya waktu, hampir 1(satu) bln, para korban merasa resah, karena pihak penyidik tidak juga memberikan progres yang signifikan atas laporan para korban , padahal notabene pelaku ber-inisial TE yg dilaporkan berdomisili di Kopo wilayah Kota Bandung.
Berdasar penuturan sdr Kiki & korban yg lain, pelaku sampai berita ini diturunkan masih menawarkan Unit motor yg dijualnya di Medsos dengan account FB ER.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian material sejumlah 13 juta rupiah. Belum kerugian korban – korban yang lain.
Saat mau di konfirmasi oleh salah satu wartawan Bhayangkara Global news Polda Jabar langsung Ke Kanit Ranmor Polrestabes Iptu A atas arahan Kasie Humas Bu Nur indah, Beliau tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan Lagi Nge PAM dan diarahkan ke Anggota lapangan bernama H.
Dari yang bersangkutan kami mendapat keterangan bahwa, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan di beri penjelasan sdr korban tidak diberi gambaran progres kasus ini maupun BAP, krn status korban di BAP hanya sbg saksi, bkn sbg pelapor. Pelapornya sendiri adalah pihak Samsat Kawaluyaan krn kasusnya adalah laporan dr staf Anggota Samsat bernama Rizky.
Para Korban yg merasa dirugikan berharap pihak Aparat segera bertindak sebelum korban2 lain berjatuhan dan mengalami nasib yg sama dengan mereka.
(IR/WP)




