JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, turun langsung menangani konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun antara Kelompok Tani Tunas Muda Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bukit Bintang Sawit (BBS).
Dalam rapat Tim Terpadu (Timdu) yang digelar di Kantor Bupati Muaro Jambi pada Selasa sore (24/6/2025), Bupati menegaskan langkah tegas demi menjaga stabilitas daerah: melarang seluruh aktivitas pemanenan sawit di lahan sengketa selama tiga hari ke depan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati ini dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya, Kepala Kejari Heru Anggoro, Kepala Kantor Pertanahan Eko Windarko, serta Pabung Letkol Inf Beni. Pihak perusahaan dan perwakilan Kelompok Tani hadir langsung bersama Kepala Desa Sogo serta OPD terkait.
Lahan 797 Hektar Jadi Sumber Konflik
Konflik berpusat pada lahan seluas 797 hektar yang saat ini dikuasai oleh PT BBS, namun diklaim oleh masyarakat Kelompok Tani sebagai bagian dari wilayah kelola mereka. Perseteruan yang sempat memanas ini mendapat perhatian khusus dari Pemkab Muaro Jambi.
Dalam forum tersebut, Timdu meminta kedua pihak untuk menahan diri dan menghentikan seluruh aktivitas di lahan konflik, termasuk pemanenan Tandan Buah Segar (TBS). Langkah ini diambil guna mencegah eskalasi konflik menjelang rapat lanjutan yang dijadwalkan dalam tiga hari mendatang.
Tiga Opsi Solusi Diminta dari Kedua Pihak
Sebagai bentuk penyelesaian yang berkeadilan, Bupati juga meminta agar kedua pihak menyampaikan tiga opsi penyelesaian yang diharapkan, baik dari Kelompok Tani maupun PT BBS, sebagai bahan kajian dalam rapat lanjutan.
“Kita tidak memihak, tidak ke kiri, tidak ke kanan. Kita jaga ketertiban dan keamanan, namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas serta keberlanjutan investasi,” tegas Bupati Bambang Bayu Suseno dalam forum tersebut.
Kaji Ulang Legalitas dan Alas Hak
Bupati juga menegaskan bahwa kajian legalitas kedua belah pihak akan dilakukan secara menyeluruh. Baik dokumen perusahaan maupun klaim masyarakat akan diverifikasi guna memastikan kejelasan alas hak atas lahan tersebut.
“Kita tidak boleh gegabah. Legalitas perusahaan akan kita telaah, termasuk juga dasar klaim masyarakat. Semua kita lihat secara objektif,” ujarnya.
Jaga Kondusifitas Daerah
Menutup rapat, Bupati mengimbau semua pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan. Potensi konflik horizontal di tengah masyarakat harus dicegah demi kondusifitas wilayah Muaro Jambi.
Rapat lanjutan Tim Terpadu akan digelar dalam waktu tiga hari, dengan harapan menghasilkan solusi yang adil dan permanen bagi semua pihak.
(Shee)




