BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Asal Jambi Menuju Muaro Bungo, Satu Pelaku Diamankan

JAMBI.MPN – Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi. Pada Senin malam, 5 Mei 2025, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirimkan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Muaro Bungo.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan RT 04, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Tim Berantas BNNP Jambi segera merespons dan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melihat dua pria mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran. Satu orang berhasil diamankan, dan setelah diinterogasi diketahui identitasnya sebagai Rizky Romadhon Hidayatullah alias Rizky bin Ismail.

Dalam proses penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

2 bungkus teh cina warna kuning yang diduga kuat berisi sabu-sabu,

1 tas ransel warna merah-hitam merk Jordan,

1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor,

serta 1 unit ponsel Oppo A17 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menduga Rizky merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang tengah berusaha memperluas distribusi ke wilayah Bungo dan sekitarnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) serta subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika. Ini bentuk nyata keseriusan BNNP Jambi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar salah satu petugas BNNP.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Keberhasilan ini diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa Jambi tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

(Shee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *