JAMBI.MPN – Gelombang aksi protes kembali mengguncang halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (18/9/2025). Puluhan massa dari Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) mengibarkan bendera perlawanan dengan lantang melaporkan Kepala Dinas PUPR Sarolangun, Kabid Bina Marga, serta kontraktor berinisial Mr “T” yang dituding sebagai dalang bocornya uang rakyat hingga miliaran rupiah!
Dalam orasinya, Iskandar, Korwil III (Barat) MPRJ, menuding bahwa dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas PUPR Sarolangun bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta lapangan dengan angka yang mencengangkan.
“Temuan BPK mencapai Rp9,28 miliar untuk Tahun Anggaran 2019–2020. Uang negara itu diduga kuat tak kunjung dikembalikan hingga hari ini! Semua mengarah pada kontraktor bernama Tamrin alias Mr ‘T’. Ini jelas peristiwa hukum serius yang harus ditindak tegas sesuai Pasal 26(2) UU No. 15 Tahun 2004,” tegas Iskandar di hadapan awak media.
Tak hanya itu, MPRJ juga membeberkan 12 paket proyek tahun 2024 yang bermasalah dengan nilai fantastis, total lebih dari Rp3 miliar, diantaranya CV Keisha Rp1,03 miliar dan PT Nolan Jaya Konstruksi Rp1,16 miliar. Ironisnya, sebagian besar proyek itu kembali dikaitkan dengan nama Mr “T”!
Lebih parah lagi, MPRJ menuding proyek swakelola batching plant aspal tahun 2025 hanya akal-akalan. Proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur, justru diduga sekadar tambal sulam karungan dengan agregat tak sesuai spesifikasi, merugikan rakyat dan memperkaya segelintir oknum.
Massa pun mendesak Kejati Jambi untuk segera:
1. Memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Sarolangun beserta Kabid Bina Marga yang diduga ikut menerima fee haram.
2. Menyeret kontraktor Tamrin alias Mr “T” yang disebut sebagai otak utama permainan kotor bernilai miliaran rupiah.
3. Mengaudit harta kekayaan seluruh pejabat terkait yang dinilai tidak wajar dan terindikasi hasil korupsi.
“Kami tegaskan, ini bukan main-main. Negara sudah dirugikan miliaran rupiah, dan rakyat Sarolangun menanggung dampaknya. Kejati Jambi harus berani membongkar semua mafia proyek yang berlindung di balik jabatan!” tutup Iskandar dengan suara menggelegar.
Aksi ini sontak menyedot perhatian publik. Sorotan kini tertuju pada Kejati Jambi: Akankah aparat hukum berani menindak pejabat dan kontraktor kakap yang disebut-sebut menjadi biang kerok bobolnya uang rakyat, atau justru membiarkannya kembali hilang ditelan gelapnya kasus korupsi di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah?
(Susi Lawati)




