Camat Cileunyi Membuka Langsung Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap I Tingkat Kabupaten Tahun 2025

MPN.- Kecamatan Cileunyi melaksanakan kegiatan monev tingkat Kabupaten Bandung tahun 2025 yang bertempat di Aula Kecamatan Cileunyi, kegiatan ini di buka langsung oleh Camat Cileunyi. Rabu (08/10/2025).

Kegiatan ini di hadiri Tim monev dari DPMD Kabupaten Bandung yang diketuai Agus Dany Khoerudin, S.Sos , TAPM Kabupaten Bandung Tatang, S.Pd., MM., Camat Cileunyi Cucu Endang, S.Sn., M.Ak, Kasi Pemerintahan Naufal Sabila Sudrajat, S.Stp, Kasi Pemberdayaan Danny Hardyana, S.Pt, Kasi Pembangunan Irma Setianingsih, S.Km.,MM., Kasi Trantib Rosyid, S.Pd.,MM., Kasi Sosbud Gumillar Sjafarie, S.Pd., M.Pd, Ketua APDESI Cileunyi Hadian Supriatna, S.P, para kepala desa se-Kecamatan Cileunyi, para kasi Desa se-Kecamatan Cileunyi, LPMD se-Kecamatan Cileunyi, BPD se-Kecamatan Cileunyi, Pengurus BUMDES se-Kecamatan Cileunyi, Pendamping Kecamatan dan Pendamping
Desa.

 

Ketua APDESI Hadian Supriatna, S.P, mengatakan,”Hari ini kita mendapatkan monev dari DPMD Kabupaten Bandung, untuk hari ini kita respon dengan baik , kita apresiasi, kita perlu mendapatkan pembinaan, mendapatkan bimbingan, berkaitan dengan kegiatan dan administrasi,” katanya

” Pembinaan ini sangat penting, timbal baliknya adanya perbaikan dari pihak desa, untuk bahan transparansi dan akuntabilitas berkenaan dengan pengelolaan kegiatan pada saat pihak-pihak luar selaku badan publik menanyakan, melaksanakan keterbukaan informasi sehingga monev memastikan kegiatan transparansi dan akuntable,” tuturnya menambahkan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan DD (Dana Desa), ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa), BKK Rembug BEDAS, dan BKK Bunga Desa untuk Anggaran Tahun 2025 di Kabupaten Bandung, yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Cileunyi sebagai bentuk pengawasan penggunaan dana desa.

Jenis-jenis Dana yang Dimonev:
– DD (Dana Desa): Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa.
– ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa): Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk desa.
– BKK Rembug BEDAS: Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan melalui program Rembug BEDAS.
– BKK Bunga Desa: Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dikhususkan untuk program Bunga Desa.

Monev ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana-dana desa tersebut.
Pemerintah Kecamatan bertanggung jawab untuk melaksanakan Monev di wilayahnya.**(Aspa)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *