Maling Motor di Lubuk Resam Induk Tumbang! — Polisi Tangkap BH Saat Bersembunyi di Batu Kucing, Minta Tebusan Rp 3 Juta ke Korban

JAMBI.MPN  – Aksi nekat pria berinisial BH Bin BJ (32), warga Desa Batu Kucing, Kecamatan Pauh, berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku yang diduga kuat mencuri sepeda motor milik warga Desa Lubuk Resam Induk, Kecamatan Cerminan Gedang, akhirnya berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Limun setelah sempat meminta tebusan Rp 3 juta kepada korban agar motor dikembalikan!

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan di Desa Batu Kucing, Kecamatan Pauh. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan motor curian berhasil kami temukan,” ujar AKP Berlin.

Diketahui, peristiwa itu bermula pada Senin, 18 Oktober 2025, saat korban menerima telepon dari rekannya yang mengatakan motornya raib dari lokasi parkiran rumah. Korban sempat melakukan pencarian hingga akhirnya memperoleh kabar bahwa sepeda motornya berada di tangan pelaku BH, yang bahkan meminta tebusan uang Rp 3 juta jika ingin kendaraannya dikembalikan.

Mendapat informasi itu, tim opsnal Polsek Limun langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, keberadaan BH berhasil dilacak. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Limun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya untuk memastikan apakah ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” tegas Kapolsek.

Kini, BH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *