JAMBI.MPN-Kab.Kerinci – Aroma dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Kerinci semakin menyengat. Kasus yang disebut-sebut melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci ini kian menjadi sorotan tajam publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat justru diduga “disulap” menjadi ladang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Menolak diam dan tak ingin kasus ini menguap tanpa kejelasan, LSM Petisi Sakti memastikan akan kembali menggelar aksi besar-besaran pada Kamis, 13 November 2025. Aksi lanjutan itu akan digelar di dua titik strategis — Kantor Bupati Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh — sebagai bentuk desakan moral agar aparat hukum turun tangan secara serius.
Sebelumnya, LSM Petisi Sakti sudah sempat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kerinci, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOK tahun anggaran 2022–2024 yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan belum juga memberikan tanggapan resmi.
Desak Copot Kadinkes!
Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, dengan tegas menyatakan bahwa aksi kali ini bukan sekadar orasi, tetapi panggilan nurani rakyat yang muak dengan praktik korupsi di sektor kesehatan.
“Kami akan datang dengan massa yang lebih besar! Kami menuntut Bupati Kerinci untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, Harmenizal. Beliau telah gagal menjaga integritas lembaganya dan harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana BOK yang merugikan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Indra Wirawan.
Tak hanya itu, Indra juga mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera memeriksa seluruh pejabat yang diduga terlibat — mulai dari Kadis, PPTK, hingga bendahara dinas.
“Kejaksaan jangan ragu! Panggil dan periksa semua yang diduga terlibat. Jangan ada yang kebal hukum. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kalau benar ada yang bermain, berarti mereka telah mencuri hak masyarakat,” ujarnya lantang.
BOK Bukan Ajang Bancakan
Lebih lanjut, Indra menyoroti bahwa dana BOK seharusnya digunakan untuk memperkuat pelayanan di Puskesmas, meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta mendukung program kesehatan masyarakat. Dugaan penyimpangan, kata dia, justru memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Kerinci dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan.
“BOK itu hak rakyat. Jangan main-main dengan dana kesehatan. Kalau sampai diselewengkan, berarti ada niat jahat yang harus dibongkar tuntas,” tambahnya.
LSM Siap Kawal Hingga Tuntas
LSM Petisi Sakti memastikan tak akan berhenti sampai kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya. Mereka juga mengajak masyarakat, aktivis, serta tokoh pemuda Kerinci untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar tidak terjadi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini bukan sekadar aksi, tapi perjuangan untuk keadilan rakyat. Jangan biarkan pelaku korupsi berlindung di balik jabatan,” pungkas Indra penuh emosi.
Gelombang tekanan publik terhadap dugaan korupsi dana BOK ini menjadi ujian serius bagi integritas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Publik kini menunggu, apakah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berani membongkar dugaan penyimpangan miliaran rupiah tersebut hingga terang benderang — atau justru memilih bungkam di bawah bayang-bayang kekuasaan.
(Susi Lawati)




