JAMBI.MPN — Puluhan massa dari Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Provinsi Jambi turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (9/12/2025). Aksi ini sengaja dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), sebagai simbol bahwa penanganan korupsi di Jambi dinilai jalan di tempat.
Dalam aksi tersebut, para demonstran dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menunda penyelesaian kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017–2018. Mereka menilai, hingga hari ini masih banyak pihak yang diduga terlibat, namun belum tersentuh proses hukum.
“Kami menagih komitmen KPK. Dalam dakwaan Zumi Zola jelas disebutkan banyak nama pemberi suap. Tetapi sampai 2025, mereka belum diproses,” tegas Abdullah, Koordinator Aksi sekaligus Ketua JPK Provinsi Jambi.
Deretan Nama Diduga Pemberi Suap Masih Bebas Berkeliaran
Abdullah bahkan secara gamblang menyebut sejumlah nama yang tercantum dalam berkas dakwaan Zumi Zola. Mulai dari nama-nama pihak swasta seperti Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Hardono alias Aliang, Yosan Tonius alias Atong, Kendry Ariyon alias Akeng, Teguh, Dimas, Khairul, Musa Effendi, Komarudin alias Komar, Timbang Manurung, Ade Erlanda/Nur Apriyanti, Parizal, dan lainnya.
“Bukan hanya swasta. Beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang namanya muncul dalam perkara ini juga belum disentuh. Di antaranya Eka Marlina, Budi Yako, dan Karyani,” tegas Abdullah.
Kontras: Satu Mantan Anggota DPRD Baru Divonis
Sementara itu, di tengah lambannya penindakan terhadap nama-nama lain, Pengadilan Negeri Jambi baru saja menjatuhkan vonis terhadap Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus yang sama. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 4 tahun.
Hal ini semakin memicu kekecewaan publik, karena proses hukum dinilai tidak menyentuh keseluruhan aktor yang disebut dalam konstruksi perkara.
Masyarakat Jambi Menunggu “Nyali” KPK
Abdullah menegaskan bahwa masyarakat Jambi telah terlalu lama menunggu penyelesaian tuntas kasus mega-korupsi yang menyeret eksekutif, legislatif, hingga pihak swasta ini.
“Masyarakat butuh kepastian hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada yang dilindungi. KPK harus berani menuntaskan semua rangkaian kasus ini,” ujarnya lantang.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik Jambi belum melupakan kasus korupsi yang pernah mengguncang daerah tersebut. Mereka menuntut KPK untuk kembali membuka berkas lama, memeriksa seluruh nama yang sudah disebut dalam dakwaan, serta memastikan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang—tanpa pengecualian.
(Susi Lawati)




