Bandung Barat, MPN — Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kamis (30/10/2025), Satpol PP KBB menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Lembang, Parongpong, dan Cisarua — kawasan yang dinilai memiliki potensi peredaran produk tembakau ilegal cukup tinggi.
Pemilik warung, grosir, hingga pelaku UMKM dikumpulkan untuk memperkuat pemahaman terkait bahaya rokok ilegal, mulai dari aspek hukum hingga kesehatan masyarakat.
Pelaku Usaha Jadi Garda Terdepan Pengawasan
Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki peran strategis dalam pencegahan distribusi rokok ilegal.
> “Para pelaku usaha adalah ujung tombak dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan rokok ilegal. Wilayah ini kami sasar karena potensinya sangat besar dalam menekan peredarannya,” jelas Ludi.
Sosialisasi tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala Satpol PP KBB, Kepala Bidang Penegakan Perda, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya A Bandung, serta Penata Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya A Bandung.
Materi Sosialisasi: Tak Sekadar Penegakan Hukum
Peserta diberikan pembekalan terkait:
Peran Satpol PP dalam memberantas Barang Kena Cukai/Hasi Tembakau Ilegal (BKC/HTI)
Ketentuan di bidang cukai
Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung penegakan hukum
Teknik pengawasan di bidang cukai
Ludi menekankan bahwa rokok ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kejahatan ekonomi dan ancaman bagi masyarakat.
> “Rokok ilegal tidak membayar cukai sehingga mengurangi pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Selain itu, kualitasnya tidak terjamin dan dapat membahayakan kesehatan,” tegasnya.
Pemberantasan Rokok Ilegal — Tanggung Jawab Bersama
Peserta sosialisasi tampak antusias, menyadari bahwa isu rokok ilegal menyangkut kepentingan bersama. Satpol PP KBB berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran pelaku usaha agar menolak dan melaporkan keberadaan rokok ilegal.
Satpol PP KBB juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif:
> “Laporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitar Anda,” ajak Ludi.
Dengan langkah preventif melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor, Satpol PP KBB optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga masyarakat terlindungi dan pendapatan negara untuk pembangunan dapat terus meningkat.
@Ref MPN
#BandungBarat #SatpolPPKBB #GempurRokokIlegal #BandungBaratBergerak #AntiRokokIlegal



