JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Tekad warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun untuk menyelamatkan kampungnya dari jerat narkoba akhirnya membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AND Bin JP (22), warga setempat, yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba. Penangkapan berlangsung dramatis, lantaran terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan Tim Rajawali Satresnarkoba.
Kasatresnarkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P. Sitanggang, SH, mengatakan pengungkapan ini berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi dan mengganggu ketentraman lingkungan.
“Berbekal laporan masyarakat, tim langsung bergerak ke TKP. Saat akan diamankan, terduga pelaku mencoba kabur, namun berhasil kami tangkap,” ujar AKP Ojak.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, di antaranya:
3 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu
1 ball plastik klip bening kosong
2 pipet yang telah diruncingkan
2 kaca pirek
1 korek api warna biru
1 dompet kecil warna putih
Uang tunai Rp100.000 dan Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkotika
“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lokasi dan diakui sebagai milik terduga pelaku,” jelas AKP Ojak.
Dari hasil interogasi awal, AND Bin JP mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Kabupaten Muratara. Namun demikian, polisi masih terus mendalami identitas pemasok tersebut.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Sarolangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap wilayah mereka terbebas dari peredaran narkoba dan tidak menjadi sarang perusak generasi muda.
(Susi Lawati)




