MEDIA POLISI NASIONAL.- Sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di RW 21 kp. Sindangsari Desa Cileunyi Wetan, mulai diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara bertahap. Selasa (14/1/2025 )


Kades Cileunyi Wetan H.Hari Haryono mengatakan, tujuan utama pengangkutan sampah ini yaitu mengurangi volume sampah di TPS dan menciptakan lingkungan lebih bersih dan sehat di tingkat komunitas atau di tingkat RW.


“Alhamdulillah, di beberapa titik permasalahan sampah mulai ada jalan solusi penanganan yang berkelanjutan, mudah-mudahan kedepannya lancar,” tutur kades.
Penanganan sampah masih ada kendala, yaitu :
1. Kendala Umum, adanya keterbatasan daya tampung TPS, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemilahan, keterbatasan sarana dan prasarana.
2. Kurangnya Pemilahan, warga membuang semua jenis sampah ke TPS tanpa dipilah, membuat petugas kewalahan.
3. Kendala TPA, masalah di TPA (misalnya overload atau kendala cuaca) bisa menyebabkan antrean dan keterlambatan pengangkutan dari TPS.
” Solusi yang kami lakukan saat ini yaitu – Peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat.- Sinergi dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat.- Peningkatan layanan pengangkutan rutin,” ucap kades menambahkan.
Solusi yang Diterapkan & Diharapkan:
– Pemilahan Sampah di Rumah, warga didorong memilah sampah (organik, anorganik, residu) agar hanya residu yang dibuang ke TPS.
– Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, mendorong program bank sampah dan pengolahan sampah organik untuk mengurangi volume sampah ke TPS dan TPA
– Kerja Sama Semua Pihak, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi menjaga kebersihan.
**@spa**




