Diduga Terjadi Mark-up Pengadaan Baju Olahraga ODGJ di UPTD PSBAWEP Jambi, PPTK Diminta Beri Penjelasan

JAMBI.MPN – Dugaan mark-up anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kali ini sorotan tertuju pada pengadaan baju olahraga bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di UPTD Panti Sosial Bina Anak Wanita dan Eks Psikotik (PSBAWEP) Harapan Mulia Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara jumlah penerima bantuan dengan jumlah pengadaan pakaian olahraga yang tercantum dalam dokumen anggaran.

Dari hasil penelusuran, jumlah ODGJ yang tercantum dalam laporan disebut mencapai 310 orang. Namun, berdasarkan hasil pemantauan langsung awak media, jumlah penghuni yang diduga menerima fasilitas tersebut diperkirakan hanya sekitar 170 orang.

Perbedaan data tersebut memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan sisa sekitar 140 stel baju olahraga yang dianggarkan.

Selain itu, awak media juga melakukan konfirmasi kepada salah seorang pelaku usaha sablon yang biasa mengerjakan pakaian olahraga untuk sekolah maupun instansi pemerintah. Menurut sumber tersebut, harga satu stel baju olahraga dengan spesifikasi yang disebutkan diperkirakan berkisar Rp100 ribu, bahkan dapat lebih rendah tergantung kualitas bahan.

Sumber itu juga menyebutkan bahwa bahan yang digunakan dalam pengadaan tersebut diduga tergolong tipis sehingga dinilai kurang awet apabila digunakan dalam jangka waktu lama. Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber berdasarkan pengamatannya.

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang diperoleh awak media, harga satuan pengadaan baju olahraga tercatat sekitar Rp275 ribu per stel, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp85,25 juta untuk 310 penerima.

Perbedaan antara jumlah penerima dan harga satuan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya penggelembungan anggaran. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pauzi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun saat mendatangi kantor UPTD PSBAWEP di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, salah seorang pegawai menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat dan menyarankan agar kembali pada hari berikutnya.

Sejumlah pihak pun meminta agar persoalan ini mendapat perhatian dari aparat pengawas internal maupun eksternal, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pauzi selaku PPTK UPTD PSBAWEP Harapan Mulia Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak yang bersangkutan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *