Penyidikan Laka Lantas Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ

JAMBI.MPN – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi mobil Pajero hingga menabrak pagar Mapolda Jambi terus berlanjut dan kini telah memasuki tahap krusial penyidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik memastikan akan menetapkan tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan lantaran yang bersangkutan tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, observasi kejiwaan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli.

“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi psikologisnya,” ujar Erlan Munaji, Selasa.

Menurutnya, proses observasi baru berjalan selama tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Meski demikian, Erlan menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti. Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Subdit Gakkum tetap bekerja mengungkap peristiwa kecelakaan secara menyeluruh dengan pendekatan scientific investigation.

Penyidik memanfaatkan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA), sebuah metode analisis kecelakaan berbasis digital yang mampu merekonstruksi kejadian secara ilmiah dan detail.

“Melalui Traffic Accident Analysis, kami dapat melihat secara objektif dan ilmiah rangkaian kejadian kecelakaan, mulai dari awal hingga akhir. Ini sangat penting untuk pembuktian,” jelas Erlan.

Tak hanya fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Polda Jambi turut memfasilitasi upaya mediasi antara korban dan pihak keluarga pengemudi, khususnya terkait pembahasan ganti rugi dan pemulihan pascakecelakaan.

Polda Jambi menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh kehati-hatian, sambil menunggu hasil observasi medis kejiwaan yang akan menjadi bagian krusial dalam menentukan kelanjutan proses hukum.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *